Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Aplikasi Sipkumham Diluncurkan Atasi Permasalahan Hukum di Sulbar

📅 Kamis, 06 Apr 2023, 02:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Aplikasi Sipkumham Diluncurkan Atasi Permasalahan Hukum di Sulbar Doc: ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Ket. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan sistem informasi penelitian hukum dan hak asasi manusia (Sipkumham, di Mamuju, Rabu (05/4/2023).

Mamuju - Tingkatkan layanan masyarakat. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan sistem informasi penelitian hukum dan hak asasi manusia (Sipkumham).

"AplikasiSipkumhamuntuk mengatasi permasalahan hukum dan hak azasi manusia (HAM) di Sulbar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar, Parlindungan SH MH di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, telah dilaksanakan rapat koordinasi untuk pengolahan analisa data dan infomasi Sipkumham di Sulbar.

Menurut dia, Sipkumham adalah aplikasi yang digagas Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham RI, untuk mengumpulkan data atau crawling terkait permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik dengan cara otomatis.

"Aplikasi ini dapat menampilkan data terkait sentimen isu dan jumlah kasus berdasarkan kategori tertentu katanya.

Ia menyampaikan, dengan adanya aplikasi tersebut maka juga akan dilaksanakan analisis kebijakan atas pemanfaatan Sipkumham secara berkala.

"Sipkumham memiliki kelebihan dapat memberikan akses yang bisa dipergunakan oleh semua orang untuk mengintervensi ketika ada permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik," katanya.

Ia mengatakan, hasil aplikasi tersebut dapat dijadikan bahan oleh Kemenkumham dan lembaga terkait untuk menentukan kebijakan terbaik seperti apa yang harus diterapkan untuk menyelesaikan setiap permasalahan hukum dan GMA

"Aplikasi tersebut merupakan inovasi agar dapat memberikan kemudahan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dibidang hukum dan HAM," ujarnya.

Parlindungan menilai aplikasi itu diharapkan dapat menjadi sistem informasi yang akurat, reliabel, relevan, dan cepat yang dapat mengatasi permasalahan hukum dan HAM yang terjadi di Sulbar.

"Kemajuan teknologi, informasi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengambilan kebijakan di instansi pemerintah, Sipkumham juga akan dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dalam melakukan penelitian hukum," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

50 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...
Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.