DJP merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi
Senin, 03 Apr 2023, 08:36 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/ atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Sebelumnya, wajib pajak peserta PPS yang mengalihkan harta bersih ke dalam wilayah Indonesia dan/atau menginvestasikan harta bersih pada kegiatan usaha sektor pengolahan SDA, energi terbarukan, dan SBN perlu menyampaikan laporan realisasinya paling lambat saat berakhirnya batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Menurut PMK-196/PMK.03/2021, wajib pajak peserta PPS mesti menyampaikan laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi tahun pertama paling lambat 31 Maret 2023 untuk orang pribadi dan 30 April 2023 untuk badan usaha.
"Saat ini mereka diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan laporan tersebut sampai dengan 31 Mei 2023," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Jumat pekan lalu.
Dwi mengatakan kesempatan tersebut diberikan berkaitan dengan tingginya antusiasme wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan menjelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan.
"Untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela menyelesaikan terlebih dahulu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilannya," katanya.
Selanjutnya, Dwi juga menginformasikan bahwa untuk penyampaian laporan tahun berikutnya sampai dengan holding period-nya berakhir, yakni 5 tahun, dilakukan paling lambat pada saat berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2023 dan seterusnya.
"Sementara itu, untuk teknis penyampaian dapat dilakukan dengan mudah, yakni secara elektronik melalui laman DJP atau www.pajak.go.id," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenperin Bangun Ekosistem Industri Fesyen Nasional Berbasis Potensi Daerah
-
PWNU Jatim Semarakkan Satu Abad NU dengan Gelar Mujahadah hingga NUConomic
-
Dapat PR, Sekolah Rakyat Ponorogo Tetap Pantau Siswa Selama Libur Nataru
-
Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Cianjur Terjamin Selama Puasa
-
Garuda Diharapkan Juara Grup A
-
Kapolda Jatim Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana, Serukan Empati untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Polda Banten Bangun 49 SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.