Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut dan Tidak Pelakunya, KY Kecam Aksi Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad

📅 Selasa, 28 Mar 2023, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut dan Tidak Pelakunya, KY Kecam Aksi Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Doc: ANTARA/Ho-Website Komisi Yudisial
Ket. Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus.

Jakarta - Usut dan tidak pelakunya. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyatakan bahwa pihaknya mengutuk pembacokan terhadap Ketua Komisi Yudisial (KY) Periode 2018-2020 Jaja Ahmad Jayus di perumahan yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.

"Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Miko, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Komisi Yudisial mengatakan bahwa pihaknya memantau perkembangan kasus ini dan mendukung kepolisian untuk memperjelas peristiwa pembacokan ini. Terlebih, korban pembacokan ini tidak hanya menimpa Jaja Ahmad, tetapi anak perempuan Jaja Ahmad juga menjadi korban.

"Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban," ujar Miko.

Ketika disinggung mengenai motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa pembacokan ini, Miko mengatakan bahwa Komisi Yudisial menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

"Kami serahkan ke pihak kepolisian, ya," tuturnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan menjadi korban pembacokan di perumahan yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa pukul 15.00 WIB di Komplek Griya Bandung Asri (GBA) Blok F.

Akibat pembacokan itu, Jaja mengalami luka di bagian lehernya. Kini Jaja pun telah dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada yang berada di Jalan Terusan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

"KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja, serta anaknya, diberikan sehat dan selamat," kata Miko.

Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung.

Jaja terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...

Rival Jadi Mitra, Tiongkok-India Ubah Peta Asia

45 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Rival Jadi Mitra, Tiongkok-...
Megapolitan
Bekasi Kejar Investasi Hing...
Nasional
Perlindungan Data UMKM Perl...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.