Rusia Gagal Tuntut Penyelidikan Kasus Ledakan Nord Stream

Selasa, 28 Mar 2023, 14:00 WIB

LONDON - Rusia pada Senin (27/3) gagal dalam perhitungan suara pada Dewan Keamanan PBB guna meminta adanya penyelidikan independen terhadap peristiwa peledakan pipa gas Nord Stream yang merupakan jaringan gas antara Rusia dan Jerman melalui Laut Baltik.

Hanya Rusia, Tiongkok dan Brazil yang memberikan suara mendukung teks yang dirancang Rusia, sedangkan 12 negara anggota lainnya menyatakan abstain.

Agar sebuah resolusi dapat lolos, maka perlu sedikitnya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto dari Rusia, Tiongkok, Prancis, Amerika Serikat, atau Inggris.

Rusia mengajukan draf resolusi ini bulan lalu, hanya beberapa hari sebelum peringatan setahun invasi ke Ukraina.

"Tanpa adanya investigasi internasional yang objektif dan transparan, kebenaran atas apa yang terjadi tidak akan terungkap," kata Dubes Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia kepada Dewan Keamanan sebelum pemungutan suara.

Peledakan jaringan pipa itu terjadi di zona ekonomi eksklusif Swedia dan Denmark. Pada Februari, Swedia, Denmark dan Jerman mengaku bahwa otoritas nasional masing-masing masih menggelar penyelidikan secara terpisah dan telah menginformasikan hal ini kepada Rusia.

Negara-negara tersebut dalam surat bersama kepada Dewan Keamanan menyatakan bahwa kerusakan itu disebabkan "ledakan yang luar biasa akibat sabotase".

Amerika Serikat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) juga telah menyatakan insiden tersebut adalah "tindakan sabotase".

Kebanyakan anggota Dewan Keamanan yang abstain pada Senin menyatakan bahwa mereka mengambal sikap ini agar investigasi tingkat nasional tetap berlanjut hingga ada kesimpulan, sebelum mempertimbangkan tindakan apa yang perlu dilakukan PBB.

Rusia mengeluh tidak diberi informasi mengenai investigasi tingkat nasional yang sedang berlangsung terhadap peristiwa itu. Tanpa menunjukkan bukti, Rusia menegaskan Barat berada di balik ledakan tersebut.

"AS tidak terlibat sama sekali. Titik," kata Wakil Dubes AS untuk PBB Robert Wood.

Wood menuduh Rusia berupaya mendiskreditkan kerja investigasi beberapa negara mengenai soal ini dan berprasangka buruk terhadap setiap kesimpulan yang dinilai mereka tidak sesuai dengan narasi politik yang telah ditentukan Rusia.

Ket. Foto: Presiden Rusia Vladimir Putin. — Sumber: Atlanticcouncil.org

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.