Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ICC Sesalkan Ancaman setelah Surat Perintah Penangkapan Putin

📅 Jumat, 24 Mar 2023, 00:00 WIB | Oleh:
ICC Sesalkan Ancaman setelah Surat Perintah Penangkapan Putin Doc: ISTIMEWA
Ket. Mantan Presiden Russia, Dmitry Medvedev

THE HAGUE - Badan legislatif Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), pada Rabu (22/3), mengatakan mereka menyesalkan ancaman yang muncul terhadap mahkamah itu setelah mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Russia, Vladimir Putin, atas kejahatan perang di Ukraina.

Dikutip dari Agence France-Presse (AFP), mantan Presiden Russia Dmitry Medvedev, dilaporkan berbicara tentang menarget Den Haag dengan rudal hipersonik sebagai pembalasan atas perintah penangkapan Putin.

Moskwa, pada Senin, mengatakan telah membuka penyelidikan kriminal terhadap jaksa ICC, Karim Khan, dan beberapa hakim atas keputusan "melanggar hukum" untuk meminta penangkapan Putin atas perang Ukraina.

Kepresidenan Majelis Negara Pihak, yang beranggotakan 123 negara anggota ICC, mengatakan telah ada "ancaman terhadap Pengadilan Kriminal Internasional serta tindakan yang diumumkan terhadap jaksa dan hakimnya".

"Kepresidenan majelis menyesalkan upaya untuk menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," katanya dalam sebuah pernyataan.

Majelis juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk Pengadilan Kriminal Internasional.

ICC, pada Jumat, mengumumkan surat perintah penangkapan untuk Putin karena diduga secara tidak sah mendeportasi anak-anak Ukraina, kategori sebuah kejahatan perang. Khan mengatakan kepada AFP jumlah dugaan deportasi mencapai ribuan.

ICC mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah terhadap Komisaris Lepresidenan Russia untuk Hak-hak Anak, Maria Lvova-Belova, atas tuduhan serupa.

Tolak Perintah

Moskwa menolak perintah itu dengan menyebutnya sebagai "sesuatu yang kosong". Menurut Kyiv, lebih dari 16.000 anak Ukraina telah dideportasi ke Russia sejak invasi 24 Februari 2022, dengan banyak yang diduga ditempatkan di institusi dan panti asuhan.

Sebelumnya, Medvedev telah memperingatkan upaya untuk menangkap Vladimir Putin di luar negeri setelah ICC mengeluarkan surat perintah tersebut akan dilihat oleh Moskwa sebagai "deklarasi perang".

Medvedev, yang menjabat sebagai Presiden antara 2008 dan 2012, telah membuat pidato yang semakin hawkish sejak Putin mengirim pasukan ke Ukraina, berulang kali mengeluarkan ancaman nuklir.

Pada Rabu malam, dia mengatakan senjata Russia akan menghantam suatu negara jika menangkap Putin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.