Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ICC Sesalkan Ancaman setelah Surat Perintah Penangkapan Putin

📅 Jumat, 24 Mar 2023, 00:00 WIB | Oleh:
ICC Sesalkan Ancaman setelah Surat Perintah Penangkapan Putin Doc: ISTIMEWA
Ket. Mantan Presiden Russia, Dmitry Medvedev

THE HAGUE - Badan legislatif Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), pada Rabu (22/3), mengatakan mereka menyesalkan ancaman yang muncul terhadap mahkamah itu setelah mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Russia, Vladimir Putin, atas kejahatan perang di Ukraina.

Dikutip dari Agence France-Presse (AFP), mantan Presiden Russia Dmitry Medvedev, dilaporkan berbicara tentang menarget Den Haag dengan rudal hipersonik sebagai pembalasan atas perintah penangkapan Putin.

Moskwa, pada Senin, mengatakan telah membuka penyelidikan kriminal terhadap jaksa ICC, Karim Khan, dan beberapa hakim atas keputusan "melanggar hukum" untuk meminta penangkapan Putin atas perang Ukraina.

Kepresidenan Majelis Negara Pihak, yang beranggotakan 123 negara anggota ICC, mengatakan telah ada "ancaman terhadap Pengadilan Kriminal Internasional serta tindakan yang diumumkan terhadap jaksa dan hakimnya".

"Kepresidenan majelis menyesalkan upaya untuk menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," katanya dalam sebuah pernyataan.

Majelis juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk Pengadilan Kriminal Internasional.

ICC, pada Jumat, mengumumkan surat perintah penangkapan untuk Putin karena diduga secara tidak sah mendeportasi anak-anak Ukraina, kategori sebuah kejahatan perang. Khan mengatakan kepada AFP jumlah dugaan deportasi mencapai ribuan.

ICC mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah terhadap Komisaris Lepresidenan Russia untuk Hak-hak Anak, Maria Lvova-Belova, atas tuduhan serupa.

Tolak Perintah

Moskwa menolak perintah itu dengan menyebutnya sebagai "sesuatu yang kosong". Menurut Kyiv, lebih dari 16.000 anak Ukraina telah dideportasi ke Russia sejak invasi 24 Februari 2022, dengan banyak yang diduga ditempatkan di institusi dan panti asuhan.

Sebelumnya, Medvedev telah memperingatkan upaya untuk menangkap Vladimir Putin di luar negeri setelah ICC mengeluarkan surat perintah tersebut akan dilihat oleh Moskwa sebagai "deklarasi perang".

Medvedev, yang menjabat sebagai Presiden antara 2008 dan 2012, telah membuat pidato yang semakin hawkish sejak Putin mengirim pasukan ke Ukraina, berulang kali mengeluarkan ancaman nuklir.

Pada Rabu malam, dia mengatakan senjata Russia akan menghantam suatu negara jika menangkap Putin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.