Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalangi Penipuan, Pengusaha Kripto Asal Korsel Ditangkap di Montenegro

📅 Jumat, 24 Mar 2023, 08:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dalangi Penipuan, Pengusaha Kripto Asal Korsel Ditangkap di Montenegro Doc: Thevibes/Twitter/@metafo_io
Ket. Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adzic mengatakan polisi telah menahan 'seseorang yang dicurigai sebagai salah satu buronan paling dicari - warga negara Korea Selatan Do Kwon (foto), salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs yang berbasis di Singapura.

MONTENEGRO - Pengusaha kripto asal Korea Selatan, Do Kwon, yang menjadi buronan dengan tuduhan mendalangi penipuan multi-miliar dolar yang mengguncang pasar kripto global tahun lalu, telah ditangkap di Montenegro. Ia menghadapi tuduhan kriminal baru di Amerika Serikat.

Kwon ditangkap bersama warga negara Korea Selatan lainnya, kata Kementerian Dalam Negeri Montenegro, Kamis (23/3). Taipan itu ditangkap berdasarkan surat perintah pemerintah Korea Selatan.

"Kwon Do-hyung dan Han Chang-joon ditangkap dan dibawa ke kantor kejaksaan negara di Podgorica atas tindakan kriminal pemalsuan dokumen," kata pernyataan kementerian dalam negeri.

Selama pemeriksaan paspor untuk penerbangan ke Dubai, keduanya "menggunakan dokumen perjalanan palsu dari Kosta Rika, yang juga ditemukan melalui pemeriksaan Interpol", katanya.

Saat pemeriksaan barang bawaan, juga ditemukan dokumen perjalanan dari Belgia dan Korea Selatan. Sementara pemeriksaan Interpol menemukan bahwa dokumen Belgia dipalsukan, tambah kementerian tersebut.

Polisi menyita tiga perangkat laptop dan lima ponsel.

Masuknya mereka ke Montenegro belum terdaftar, kata kementerian itu.

Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah bagi mereka atas pelanggaran "asosiasi kriminal", tambahnya.

Korea Selatan meminta Interpol pada September lalu untuk mengedarkan "red notice" bagi pemain berusia 31 tahun itu di 195 negara anggota badan tersebut.

Kwon dan lima orang lainnya yang terkait dengan Terraform dicari karena penipuan dan ledakan mata uang digitalnya pada Mei 2022.

Pengadilan federal AS mendakwa Kwon yang berusia 31 tahun dengan delapan dakwaan, termasuk penipuan sekuritas, penipuan komoditas, dan penipuan kawat.Tuduhan itu mengikuti gugatan sebulan lalu dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

TerraUSD Kwon dirancang sebagai "stablecoin", yang dipatok ke aset stabil seperti dolar AS untuk mencegah fluktuasi harga yang drastis.

Namun, sekitar 40 miliar dolar AS nilai pasar terhapus untuk pemegang TerraUSD dan Luna, setelah stablecoin jatuh jauh di bawah pasak 1 dolar AS pada Mei tahun lalu.

Kwon dituduh "mengatur penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar", menurut Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

30 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.