FAO: Perlindungan Hutan Global Perlu Menjadi Prioritas
Kamis, 23 Mar 2023, 00:01 WIBROMA - Untuk memastikan kesehatan lingkungan dan masyarakat yang sehat maka perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan kawasan hutan dunia perlu menjadi prioritas utama mengingat kontribusi penting mereka terhadap mata pencaharian, nutrisi, keanekaragaman hayati, dan mengatasi dampak krisis iklim.
"Perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan kawasan hutan dunia perlu menjadi prioritas utama mengingat kontribusi penting mereka terhadap mata pencaharian, nutrisi, keanekaragaman hayati dan mengatasi dampak krisis iklim," kata Direktur Jenderal Organisasi Pangan dan Pertanian PBB atau Food and Agriculture Organization (FAO), Qu Dongy, di Roma, Selasa (21/3).
Peran hutan dalam pembangunan berkelanjutan menjadi agenda utama pada acara hari hutan internasional yang diselenggarakan oleh FAO di Roma, Selasa (21/3).
Seperti dikutip dari Antara, Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu, menyerukan memperkuat kerja sama internasional yang lebih besar untuk melindungi hutan dunia.
"Kita perlu meningkatkan dan mempercepat aksi, sekarang dan bersama-sama," kata Qu, mantan Wakil Menteri Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok.
"Kita membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah, organisasi internasional, sektor publik dan swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan kita masing-masing secara individu. Kita perlu meningkatkan restorasi hutan melalui pengelolaan hutan lestari yang memberikan manfaat bagi manusia dan planet ini," ujar Qu.
Menurut data FAO, hampir satu miliar orang secara global bergantung pada hutan sebagai sumber pangan dan gizi.
Penyangga Penting
Hutan merupakan penyangga penting terhadap peristiwa cuaca ekstrem yang disebabkan oleh perubahan iklim, sekaligus menyerap gas rumah kaca. Selain itu, keanekaragaman hayati di hutan membantu mengembangkan penyembuhan penyakit.
Secara terpisah, Dosen Ahli Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Setyarso, mengatakan kelestarian hutan dapat terwujud lewat tata kelola manajemen kehutanan yang terhantar dengan baik hingga ke tingkat tapak melalui sinergi dan koordinasi yang terukur.
"Lestari adalah jika pertumbuhan hutan mampu terus-menerus menyediakan manfaat ekonomi, ekologi, dan sosial. Sedangkan berkelanjutan memiliki makna jika dari manfaat yang diambil mampu untuk menyelenggarakan dan membiayai pembangunan pada periode berikutnya," kata Agus dalam diskusi media memperingati hari hutan internasional di Jakarta.
Agus menjelaskan tata kelola kehutanan, meliputi tata kebijakan, tata instrumentasi pelaksanaan kebijakan, tata pengaturan sumber daya yang berkenaan dengan kepentingan publik dan barang publik, tata-peran para pihak, serta tata distribusi manfaat privat yang diperankan oleh pemerintah pusat, daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam arti luas, termasuk masyarakat internasional.
"Kehutanan adalah ranah bermain bagi semua orang ibarat pemain sepak bola yang masuk ke sebuah lapangan dengan membawa bola sendiri-sendiri. Setiap pihak pasti memiliki kepentingan," ungkapnya.
Area permainan tersebut, kata Agus, meliputi eco-regions, ekosistem, lanskap hutan, kawasan hutan menurut fungsi (konservasi, lindung, produksi), kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, dan area penggunaan lain (APL).
"Jenis permainannya meliputi sektor ekonomi, ekologi, sosial, dan hukum. Lalu, bagaimana menjaga permainan yang sportif dan cantik? Jawabannya adalah melalui sinergi dan koordinasi," paparnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Hobi, Lomba Lari Jalanan Kini Jadi Mesin Ekonomi Baru dan Angkat Industri Olahraga Tanah Air
-
Striker Inggris Ivan Toney Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Klub Malam
-
RI Masuk 7 Besar Negara di Dunia yang Punya Rencana Aksi Nelayan Kecil
-
Anggaran Pendidikan Agam Capai Rp613,74 Miliar, Masuk RAPBD 2027 Rp1,60 Triliun.
-
iPhone Duo vs Xiaomi 18 Fold vs Galaxy Z Fold 8 : Siapa yang Unggul? Ini Perbandingannya
-
Kawasan Industri Makin Padat, Pelindungan Pekerja Jadi Sorotan
-
PDC Tancap Gas, Sistem Kepatuhan Kelas Dunia Diterapkan di 31 Fungsi Perusahaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.