Pelestarian Satwa, Sebanyak 143 Ekor Tukik Dilepasliarkan
Sabtu, 11 Mar 2023, 00:10 WIBBanda Aceh - Pelestarian satwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Disbudpar Aceh dan Kelompok Konservasi Penyu melepasliarkan sebanyak 143 ekor tukik jenis lekang di kawasan konservasi Penyu Aruen Meubanja, Panga.
"Kami sangat bangga di mana masyarakat Aceh Jaya sadar akan pentingnya menjaga keberlangsungan penyu agar tetap terjaga," kata Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal di Calang, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela kegiatan pelepasan tukik penyu di kawasan konservasi Penyu Aruen Meubanja, Panga.
"Hari ini kita menyaksikan atraksi ekoturisme pelepasan penyu yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mencintai habitat asli yang ada di daerah ini," katanya.
Ia mengatakan pencapaian yang baik tersebut perlu didukung yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mencintai bahari Aceh Jaya.
Menurut dia kegiatan tersebut bisa menjadi salah satu atraksi yang bisa dijual oleh rakan travel yang ada di Aceh Jaya dan bisa kolaborasi dengan masyarakat sekitar untuk mencintai kegiatan kolaborasi.
Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin mengatakan kawasan Aruen Meubanja merupakan kawasan konservasi penyelamatan penyu.
Ia mengatakan pada setiap musim timur, Kelompok Konservasi Penyu Aruen Meubanjabersama kawan-kawan konservasi lainnya mengambil telur dan mengamankan di tempat yang aman dan saat menetas dilepasliarkan ke alam liar.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.