Mahkamah Agung Setujui Pendirian Pengadilan HI dan Tipikor Kaltara

Kamis, 16 Feb 2023, 13:43 WIB

TANJUNG SELOR - Mahkamah Agung RI menyetujui usulan Pemprov Kalimantan Utara untuk mendirikan lembaga peradilan khusus yaitu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan Tilikor di Tanjung Selor, Bulungan.

"Sebelumnya kami bersurat kepada Mahkamah Agung RI agar Pengadilan HI dan Pengadilan Tipikor segera didirikan di provinsi ke-34 di Indonesia ini. Alhamdulillah hari ini (16/2/223) utusan Mahkamah Agung dan Setneg datang ke sini menindaklanjuti arahan Mahkamah Agung," kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, Kamis (16/2).

Ket. Foto: Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, Kamis (16/2). — Sumber: antarafoto

Gubernur mengatakan pengajuan dua lembaga peradilan khusus kepada Mahkamah Agung itu sebagai respons keluhan masyarakat terkait jarak akses ke peradilan khusus yang masih menginduk di Samarinda, Ibu kota Kalimantan Timur.

"Kami mendengar masukan buruh bahwa setiap persidangan harus ke Samarinda dengan biaya pribadi. Sehingga saya inisiatif untuk bersurat ke Mahkamah Agung dengan harapan permasalahan hubungan industrial tidak perlu diselesaikan jauh-jauh di Samarinda, cukup di Tanjung Selor," ujar dia.

Terkait belum matangnya lahan pembangunan gedung Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang sebelumnya dihibahkan Pemprov ke Mahkamah Agung, Gubernur siap memfasilitasi agar dua lembaga peradilan banding itu punya alternatif lokasi pembangunan di kawasan lain.

"Kami siap membantu mencarikan lokasi yang pas untuk PT dan PTA yang mudah diakses dan menggambarkan marwah peradilan," tutur Gubernur.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung RI akan mulai membangun PT dan PTA di Tanjung Selor pada 2024. Adapun PHI dan Pengadilan Tipikor sebagai peradilan khusus akan berkantor dan bersidang sementara di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Bulungan.

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Mahkamah Agung Edi Yuniadi menyebut anggaran pembangunan gedung lembaga peradilan itu sudah disiapkan Mahkamah Agung RI.

Selain PT dan PTA, Edi Yuniadi menyampaikan rencana jangka panjang Mahkamah Agung RI membentuk PHI dan Pengadilan Tipikor di Tanjung Selor.

"Tetapi secara jangka pendek PHI dan Tipikor sementara sidangnya di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Tim Sekretariat negara juga menyampaikan bahwa tahun ini mudah-mudahan Kepres-nya (Keputusan Presiden) sudah turun," kata Edi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.