Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kapolri Perintahkan Polda Aktifkan Lagi Satgas Karhutla

📅 Jumat, 10 Feb 2023, 09:55 WIB | Oleh:
Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kapolri Perintahkan Polda Aktifkan Lagi Satgas Karhutla Doc: Antara
Ket. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai memberikan pengarahan dalam Rapim Polri 2023 di Jakarta, Kamis (9/2)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia pun memerintahkan Polda jajaran untuk mengaktifkan kembali satuan tugas (Satgas) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) guna mengantisipasi terjadi bencana kabut asap.

"Saya ingatkan ke Polda-Polda yang sering terjadi karhutla untuk segera mengaktifkan kembali satgas yang di dalamnya ada pemerintah daerah, kemudian Manggala Agni, relawan dan masyarakat," kata Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2023 di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (10/2).

Langkah tersebut sebagai bentuk respons Polri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapim TNI-Polri, Rabu (8/2). Saat itu, Jokowi mengingatkan Kapolda dan Pangdam untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayang masing-masing, seiring fenomena El Nino yang diprediksi terjadi di 2023.

Selain mengaktifkan satgas karhutla, kata Sigit, upaya lain yang dilakukan Polri dengan memanfaatkan teknologi dalam mendeteksi keberadaan titik api.

Polri memiliki aplikasi ASAP Digital Nasional untuk memantau titik api dan mencegah terjadinya kebakaran. Aplikasi ini pun telah diperkenalkan kepada komunitas global dalam Konferensi Iklim COP 26 di Glaslow, Skotlandia pada November 2021.

"Juga kesiapan-kesiapan dari ASAP digital, aplikasi untuk memantau apabila terjadi kebakaran," ucapnya.

Polda-Polda yang rawan kebakaran antara lain, Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan juga diminta menyiapkan alat-alat yang diperlukan dalam memadamkan titik api sejak dini.

"Alat-alat yang harus disiapkan manakala terjadi kebakaran, semua saya minta diaktifkan, begitu ada titik api segera bisa dipadamkan," ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan janji tujuh tahun lalu tentang tanggung jawab Kapolda, Pangdam, Danrem dan Kapolres bila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah memprediksi akhir Februari hingga Maret mendatang mulai terjadi pemanasan suhu di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan data kepolisian, kejadian karhutla di tahun 2022 mengalami penurunan baik dari segi jumlah luasan yang terbakar, termasuk dalam penyelesaian perkara karhutla.

Berdasarkan catatan kepolisian, jumlah kejadian karhutla sebanyak 111.472 titik api, turun 11.001 titik api atau sembilan persen dibanding tahun 2021 yakni sebanyak 122.473 titik api. Begitu pula dampak akibat karhutla mengalami penurunan 408 hektare atau 58 persen dari tahun 2021. Tahun 2022 luas lahan yang terbakar 386 hektare, sedangkan tahun 2021 seluas 794 hektare.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

32 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.