Juventus Terancam Denda Ratusan Miliar, Pemain Berisiko Dilarang Bermain
Jumat, 27 Jan 2023, 16:00 WIBJuventus dibayangi konsekuensi besar pasca dibelit krisis dan dipangkas 15 poin. Kini, Juventus terancam dikenai denda senilai 50 juta euro atau setara Rp814 miliar seta pemain-pemainnya pun berisiko dilarang bermain karena masalah gaji.
Mantan penyerang mereka, Cristiano Ronaldo, mengkhawatirkan keberadaan uangnya di klub Italia itu. Pemain asal Portugal itu masih memiliki hak 20 juta euro (Rp324 miliar) dari Juventus dan pengacaranya akan segera menuju ke Italia untuk memastikan uang miliknya itu aman.
Menurut laporan Diario AS, masalah yang dihadapi Ronaldo adalah salah satu gambaran skandal keuangan yang tengah mendera Juventus yang jumlah poin mereka dalam klasemen Liga Italia musim ini dipotong 15 poin.
Juventus setuju menunda pembayaran beberapa pemain mereka sebelum dan sesudah pandemi, serta menggelembungkan biaya beberapa pemain agar kondisi keuangan mereka terlihat sehat.
Namun Si Nyonya Besar tidak mengumumkan hal ini sehingga berurusan dengan hukum. Selain pengurangan poin, Juve mungkin juga dikenai denda tiga kali lipat dari jumlah gaji yang tertunda yang mencapai 50 juta euro.
Para pemain juga mungkin terkena getahnya karena dengan meneken kontrak ilegal itu, maka mereka terancam dilarang bermain selama sebulan.
Untungnya Ronaldo tidak menemukan dirinya dalam posisi sesulit ini karena tidak menandatangani dokumen itu.
Sebaliknya nama-nama terkenal seperti Adrien Rabiot, Wojciech Szczesny, Leonardo Bonucci, Juan Cuadrado, Arthur Melo, Weston McKennie, Federico Bernardeschi dan Paulo Dybala malah menandatanganinya sehingga terancam dilarang bermain selama sebulan.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Penyaluran Beasiswa Rp1,2 Miliar untuk Cegah Putus Sekolah di Papua
-
Kabar Gembira Pemudik, Kartu JKN Bisa Dipakai Berobat di Mana Saja Selama Lebaran 2026
-
Kinerja Meningkat, MDIA Tegaskan Suspensi Saham Bagian Mekanisme Pasar
-
Ekonomi RI Dinilai Bisa Jebol jika Inflasi Tembus 5 Persen
-
Era Cashless Kian Nyata, BI Ungkap Lonjakan Transaksi Digital 33,76%
-
Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pasar Takjil Ramadhan untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat
-
Perkuat Daya Saing Teknologi, Kemenperin Konsisten Bangun Industri Semikonduktor RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.