228.016 Calon Siswa Lolos SPMB SMA dan SMK Negeri Jateng Tahun Ajaran 2026/2027.
Selasa, 23 Jun 2026, 20:26 WIBSebanyak 228.016 calon peserta didik lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri tahun ajaran 2026/2027 di Jawa Tengah.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng Sunarto, di Semarang, Selasa, mengatakan saat ini SPMB telah memasuki tahap daftar ulang yang berlangsung pada 22-25 Juni 2026 di masing-masing sekolah tujuan.
"Seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, mulai penyusunan regulasi, publikasi kepada masyarakat, ajuan akun, verifikasi berkas, aktivasi akun, hingga pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi," katanya.
Berdasarkan data Disdik Jateng, jumlah pendaftar SPMB tahun ini mencapai 293.331 calon peserta didik, dan sebanyak 228.016 orang di antaranya dinyatakan lolos seleksi.
Perinciannya, sebanyak 120.417 pendaftar diterima di SMA negeri, sementara untuk SMK negeri terdapat 107.599 pendaftar yang lolos seleksi.
Ia menjelaskan bahwa hasil seleksi telah diumumkan melalui laman resmi SPMB Jateng https://spmb.jatengprov.go.id/ pada 21 Juni pukul 19.00 WIB.
Menurut dia, waktu tersebut dipilih agar calon murid dapat melihat hasil seleksi bersama keluarga di rumah.
Ia menjelaskan bahwa sistem SPMB selama seluruh proses berlangsung terpantau stabil meski terjadi fluktuasi jumlah pengguna yang mengakses laman pada waktu-waktu tertentu.
"Sampai sekarang sistem berjalan baik, data terolah dengan baik, dan saat ini digunakan untuk melayani proses daftar ulang calon murid yang diterima," katanya.
Ia mengingatkan bagi seluruh calon murid yang dinyatakan lolos seleksi agar tidak melewatkan tahapan daftar ulang hingga batas akhir, yaitu 25 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
"Sebab, calon murid yang tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan gugur," katanya.
Untuk kursi yang kosong karena ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang, akan dialihkan kepada calon cadangan berdasarkan urutan peringkat berikutnya dalam sistem.
Pengumuman calon cadangan dijadwalkan pada 26 Juni 2026, sementara proses daftar ulang calon cadangan berlangsung pada 29-30 Juni 2026.
"Jangan sampai yang sudah lolos seleksi justru kehilangan kesempatan, karena tidak daftar ulang. Manfaatkan waktu yang tersedia sebaik-baiknya," katanya.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
BPOM tindak pengedaran ilegal N2O
-
SAR Kerahkan Tim ke Lokasi Tabrakan KRL di Bekasi Timur, Informasi Korban Jiwa Menunggu Proses Evakuasi
-
Insentif Tiket Pesawat Dinilai Belum Solutif
-
Fahira Idris Sampaikan Tujuh Rekomendasi Kepada Komdigi Agar PP Tunas Efektif dan Berdampak
-
Batik Betawi Sukapura Tembus Pasar Global, Tekankan Pelestarian Budaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.