Dukung Arahan Danantara, BTN Buka Peluang Buyback Saham Lewat Revisi RBB
Selasa, 23 Jun 2026, 21:05 WIBJAKARTA â PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membuka peluang untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebagai bagian dari upaya menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham. Langkah tersebut sejalan dengan dorongan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di tengah kondisi fundamental perseroan yang dinilai solid.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, opsi buyback yang sedang dikaji akan diarahkan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan. Skema tersebut dipertimbangkan karena porsi saham publik BTN saat ini telah mendekati batas minimal yang ditetapkan regulator.
âSaat ini harga saham BBTN sudah cukup undervalued, sehingga kemungkinan yang bisa kami kaji adalah pembelian saham untuk kebutuhan program karyawan seperti bonus atau stock option. Saat ini belum masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB), tetapi akan kami coba kaji untuk dimasukkan dalam revisi RBB,â jelas Nixon di Jakarta.
Rencana tersebut muncul setelah Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebut buyback merupakan aksi korporasi yang wajar. Kebijakan tersebut dapat dilakukan apabila harga saham perusahaan dinilai belum mencerminkan kondisi fundamental yang sebenarnya.
âBuyback itu sebenarnya proses yang normal. Kalau kita melihat saham kita terlalu rendah, tentu bisa menjadi pilihan. Daripada investasi di tempat lain, lebih baik kita investasi pada saham perusahaan sendiri apabila memang fundamentalnya kuat,â ujar Dony.
Menurutnya, sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) memiliki fundamental bisnis yang kuat, mulai dari sektor perbankan, pertambangan, infrastruktur, hingga berbagai sektor pengembangan usaha lainnya. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk terus menciptakan nilai bagi para pemegang saham.
Di sisi lain, BTN juga terus memperkuat fundamental bisnis melalui strategi pertumbuhan organik maupun anorganik. Salah satu langkah yang sedang dijalankan adalah proses akuisisi portofolio aset milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BTN telah menandatangani dua perjanjian pengalihan aset pada 22 Mei 2026. Perjanjian tersebut mencakup pengalihan kredit pensiunan, kredit pra-pensiunan, serta kredit karyawan aktif pegawai BUMN dan lembaga pemerintahan.
Transaksi tersebut dilakukan melalui skema Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA). Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi perseroan untuk memperkuat portofolio pembiayaan.
Melalui CPTA, BTN akan mengakuisisi portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan yang dikelola Taspen dengan estimasi nilai mencapai Rp12,58 triliun. Sementara itu, melalui CLATA, BTN akan mengambil alih aset pinjaman pensiunan Asabri, dana pensiun lainnya, serta pinjaman karyawan aktif dengan nilai sekitar Rp7,34 triliun.
Analis Bahana Sekuritas Razqi M Kurniawan menilai langkah tersebut berpotensi memberikan nilai tambah yang signifikan bagi BTN. Selain itu, transaksi tersebut diperkirakan tidak akan menyebabkan dilusi terhadap pemegang saham.
Menurutnya, akuisisi portofolio tersebut juga mampu menjawab sejumlah tantangan struktural yang selama ini dihadapi BTN. Perseroan akan memperoleh tambahan aset dengan imbal hasil yang lebih menarik, risiko kredit yang lebih terkendali, serta profil aset dengan durasi yang lebih pendek.
Langkah ekspansi dan rencana buyback saham tersebut menunjukkan upaya BTN dalam menjaga pertumbuhan bisnis sekaligus meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor. Perseroan juga terus berupaya memperkuat posisi keuangan di tengah dinamika industri perbankan nasional.
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- BTN
- Bursa Saham
- Danantara
- buyback
- Investasi Saham
- Perbankan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jelang tunamen bulu tangkis Hundred Hoo Haa Cup 2026
-
Menpar Puji Bukittinggi dan Jam Gadang, Siap Dorong Wisata ke Kancah Internasional
-
Jangan Anggap Remeh, Ini Risiko Serius Nyeri Lutut yang Perlu Diwaspadai Perempuan
-
Reformasi Investasi Danantara Dinilai Bisa Tekan Gelombang PHK
-
Pemkot Jambi Gratiskan BPHTB dan Pangkas Izin 1 Jam, Program 3 Juta Rumah Makin Ngebut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.