Serial Korea 'The Glory' Masuk Top 10 Global Netflix di Awal Januari
Rabu, 11 Jan 2023, 13:32 WIBSerial Korea "The Glory" mencapai peringkat pertama di daftar Top 10 Global Netflix (Non-English) dengan jumlah 82,48 jam ditonton pada minggu pertama Januari (2 - 8 Januari). Melalui keterangan resmi Netflix pada Rabu, serial ini juga masuk dalam daftar Top 10 TV di 62 negara.
"The Glory" merupakan hasil kolaborasi penulis ternama Korea Kim Eun-sook dan sutradara kawakan An Gil-ho, bersama aktris Song Hye-kyo (Moon Dong-eun) dalam peran yang mengagetkan banyak penggemarnya.
Serial ini mengikuti kisah para perundung yang harus berhadapan dengan amarah dan pembalasan dendam Dong-eun setelah bertahun-tahun menyimpan rasa murka.
Dalam sebuah wawancara, An Gil-ho menyampaikan bahwa naskah Kim Eun-sook "memiliki jawaban untuk semua pertanyaan".
"Saya berupaya sebisa mungkin untuk menerjemahkan naskah tersebut menjadi bentuk visual sehingga penonton dapat semakin mendalami kisahnya," ujarnya.
"The Glory" juga menuai banyak pujian dari seluruh dunia dan para penggemar menyatakan mereka tak sabar menanti bagian dua yang akan datang.
Menghadirkan deretan pemain papan atas Korea, The Glory menampilkan kualitas akting jempolan.
Sebanyak delapan episode dari bagian pertama "The Glory" telah tayang di Netflix. Sementara, bagian kedua dijadwalkan akan hadir pada Maret 2023.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Mafani Fidesya
Berita Terkait:
-
Ngeri…Minyak 118 Dollar AS, Siap-siap Harga BBM Domestik Nanjak?
-
Kabupaten Serang Tuntaskan Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal
-
Tiongkok Mendesak AS untuk Batalkan Tarif Sepihak Pasca Putusan Mahkamah Agung
-
Cegah Stunting, Pemkot Singkawang Optimalkan Layanan Posyandu
-
Relokasi Warga Bantaran Rel di Senen: Pembangunan Rusun di Lahan Milik Angkasa Pura Mulai Mei 2026
-
Konten Lokal Indonesia Jadi Sorotan Global dalam Laporan The Netflix Effect
-
OJK Papua Gencarkan Edukasi Keuangan Petani Lewat NokenKu, Strategi Ampuh Cegah Pinjol Ilegal dan Tingkatkan Kesejahteraan
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.