Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Imunitas, Gubernur Jatim: 1,2 Juta Dosis Vaksin Inavac Siap Disuntikkan

📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Imunitas, Gubernur Jatim: 1,2 Juta Dosis Vaksin Inavac Siap Disuntikkan Doc: ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
Ket. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan IKA Unair di Surabaya beberapa waktu lalu.

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan sebanyak 1.225.000 dosis vaksin COVID-19 Inavacproduksi Universitas Airlangga (Unair) bersama PT Biotis Pharmaceutical siap disuntikkan dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Menurut Khofifah, vaksin Inavac saat ini siap dikirim ke Kementerian Kesehatan untuk segera disuntikkan kepada seluruh warga Indonesia tak terkecuali di Jawa Timur.

"Allhamdulillah, progres vaksin Inavac pada awal tahun 2023 ini telah siap 1,2 juta dosis vaksin. Vaksin ini akan menjadi ikhtiar mempercepat kekebalan masyarakat Indonesia, meskipun kasus COVID-19 terus mengalami penurunan yang signifikan," kata Khofifah di Surabaya, Jumat.

Mantan Menteri Sosial itu menyampaikan dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jatim akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan agar bisa kebagian jatah dari 1,2 juta dosis tersebut.

"Jatim berharap kebagian jatah yang cukup untuk melanjutkan vaksinasi masyarakat untuk mencapai kekebalan kelompok, sebelum Kementerian Kesehatan menyebar vaksin Inavacke seluruh provinsi di Indonesia," ujarnya.

Gubernur Khofifah yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unair memaparkan dari jumlah 1,2 juta dosis yang siap digunakan itu merupakan hasil produksi pertama pada November 2022. Target produksi Inavac tahun 2023 mencapai 15 - 20 juta dosis.

Selain untuk percepatan vaksinasi dalam negeri, sebagian dosis itu akan diekspor ke negara-negara yang membutuhkan.

Berdasarkan hasil uji klinik, Inavac dapat digunakan sebagai vaksin COVID-19 primer atau sebagai vaksin dosis pertama dan kedua dalam interval waktu penggunaan 28 hari.

Selain itu, lanjut dia, Inavac hanya boleh digunakan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, setelah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 4 November 2022.

Ketua Tim Riset Inavac Prof Ni Nyoman Tri Puspaningsih memastikan akan melanjutkan penelitian yang bertujuan agar penggunaan tak hanya untuk kalangan remaja dan dewasa, tetapi juga bisa dimanfaatkan anak-anak.

"Proposal uji klinik pun telah dikirimkan kepada BPOM. Persetujuan protokol uji klinik akan dilakukan untuk remaja dahulu. Setelahnya untuk vaksin anak-anak hingga Desember tahun ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.