Banyak Sekali, KPU: 130 Orang Laporkan Namanya Dicatut Sebagai Pengurus Parpol
Senin, 02 Jan 2023, 11:24 WIBPontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencatat hingga saat ini sebanyak 130 orang atau masyarakat yang melaporkan kepada pihaknya karena merasa namanya dicatut menjadi salah satu pengurus partai politik.
"Laporan sebanyak 130 orang itu, masuk melalui Sistem Informasi Partai Politik (SiPol), dan ini terus berjalan terkait masyarakat yang merasa namanya masuk ke dalam sistem informasi partai politik, namun mereka tidak merasa masuk ke dalam anggota partai politik," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, pelaporan itu, sesuai dengan aturan PKPU No. 4 tahun 2022, intinya KPU memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaporkan, baik secara daringdan langsung, jika menemukan namanya dicatut sebagai pengurus Parpol.
Deni mengatakan, dari 130 laporan tersebut, ada beberapa orang dari PNS yang juga masuk, terutama pegawai honorer yang cukup banyak di dalamnya.
"Pada saat proses klarifikasi terkait hal tersebut, yang paling banyak kita temui dari pegawai honorer. Mungkin karena sebelum menjadi honorer, misalnya dulu pernah menjadi saksi saat Pemilu 2014, namun sudah lama tidak menjadi anggota politik lagi," ujarnya.
Kemudian, dia mengatakan, hal itu akan segera ditindaklanjuti, dan akan menghapus data keanggotaannya warga yang seharusnya tidak terdaftar pada anggota partai politik tersebut.
"Apabila belum terhapus maka masyarakat itu bisa langsung laporkan ke KPU. Memang dalam proses penghapusan itu butuh waktu," ujarnya.
Karena, menurut dia, yang bisa menghapus itu hanya admin Sipol partai politik terkait, dan ada proses kualifikasi serta berkas yang mesti diisi oleh pelapor, kemudian pihak terkait tindaklanjuti untuk menghapus data keanggotaan tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gout Gout, Sprinter Muda Australia Siap Debut di Kejuaraan Dunia Atletik 2025
-
Surabaya Perluas Layanan Tes HIV, Angka AIDS Turun 10 Persen
-
Kepolisian Negara Republik Indonesia Operasikan 7 Pusat Studi Baru di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
-
Diancam Dibekukan Menkeu Purbaya, Dirjen Bea Cukai Janji Perbaiki Kinerja dan Citra Negatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.