Semoga Pelakunya segera Ditangkap, KPK Benarkan Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling
Senin, 26 Des 2022, 13:18 WIBJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FANdi Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu (24/12).
"Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikridalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menyidangkan sejumlah perkara, salah satunya kasus di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.
"(Jaksa) Yang bersangkutan sebagai kasatgas penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku juga membawa laptop dan sejumlah berkas dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut, KPK pun mengharapkan pelaku segera ditangkap.
"Kami tentu berharap para pelaku segera ditangkap. Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya. Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya, tentu dapat segera di ketahui dan ditemukan pelakunya," ujar Ali.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Proses Perizinan Investasi di Lampung Terus Dipermudah Guna Menarik Pemodal
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.