Dewas RRI: Negara Harus Hadir Atasi Penyerobotan Tanah Milik RRI
📅 Senin, 24 Okt 2022, 19:57 WIB | Oleh: Wahyu AP"Saya harap negara hadir dalam persoalan penyerobotan tanah yang kami hadapi ini, jangan sampai RRI dirugikan oleh pihak yang menyerobot. Atau membiarkan adanya penyerobotan tanah milik RRI yang notabene milik negara, " pungkas Enderiman.
Direktur PTP ATR/BPN I Made Daging menjelaskan aset tersebut milik pemerintah Republik Indonesia, Kominfo hanya Pengguna Barang. Seharusnya Kominfo yang lebih berkeberatan karena ada pihak yang menguasai aset/tanah tersebut.
"Selanjutnya, menunggu penyerahan dari Kominfo kepada RRI lalu dibuatkan Sertifikatnya atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Radio Republik Indonesia. Hal itu merupakan upaya penyelesaian hukum yang harus dilakukan agar kasus penguasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tidak terjadi lagi," tegas Made. (*)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!