Nelayan Jangan Melaut Dulu, BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi Hingga Enam Meter

Rabu, 21 Sep 2022, 11:36 WIB

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada gelombang tinggi hingga enam meter yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 21-23 September 2022.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Banten dan Laut Arafuru bagian timur," katanya.

Kondisi ini, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan timur Simeulue, perairan selatan Flores, perairan P. Rote-Kupang, Laut Sawu bagian utara, perairan selatan Kep. Tanimbar, Laut Arafuru.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kep. Nias, perairan selatan Sumbawa-Sumba, Selat Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Sumbawa-Sumba, Laut Sawu bagian selatan, perairan P. Sawu.

Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Lombok, Selat Bali-Lombok bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.

Ia mengingatkan agar masyarakat, terutama nelayan untuk selalu waspada yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran Besar seperti kapal Kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).

"Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko Prasetyo.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pelatih Carrick Bongkar Alasan Manchester United Tak Diuntungkan Hadapi Lawan Tim Promosi

Transfer Pemain yang Mengejutkan! Barcelona Resmi Datangkan Joao Cancelo dari Al Hilal

Polisi Selidiki Kebakaran TPSA Ciniru Kuningan, Diduga Ada Unsur Kesengajaan?

Rapat Bersama Mitra Kerja, Komisi V DPR Bahas Laporan LKPP Tahun Anggaran 2025

Kabar Baik! 1.800 KK di Sumur Batu Terima Bantuan Beras Tahap Kedua

Cegah Kebakaran Hutan Lindung Bangka Meluas, Manggala Agni Berjibaku di Lokasi

Jangan Sampai Punah! Dekranasda Malinau Dorong Pelestarian Budaya Lewat Membatik

OAP Papua Pegunungan Siap Naik Kelas! Pemprov Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Gara-gara Robert De Niro, Bintang Mission: Impossible Michelle Monaghan Kembali ke Indonesia untuk Bertemu Komodo

Langkah Nyata Lawan Narkoba, Gubernur Kalteng Dapat Penghargaan Kepala BNN RI

Narkoba Makin Mengancam, BNN Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perang Bersama

Penyelam Temukan Retakan Raksasa di Dasar Laut Flores Usai Gempa M7,7 - Terumbu Karang Rusak

Tangerang Dukung Alih Status Guru

OIKN Alokasikan Rp5,3 Triliun untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif

Tiga Cakupan 'Smart City' Jakarta

Ternyata Mata bisa “Terbakar” Matahari, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya!

Prioritaskan Angkat Guru PPPK Jadi PNS di Daerah 3T

Turis Swiss di Bali Dihukum 1 Tahun Penjara karena Posting Saat Langgar Aturan Keluar Hotel pada Hari Raya Nyepi

Masyarakat Diimbau Waspadai Bahaya Kabut Asap

Bukan Cuma Soal Makanan! IPAL Program MBG Disorot DPRD Sulbar, Ini Alasannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.