Polri Kembali Tercoreng Oleh Ulah Anggotanya, Propam Periksa Bripda MRW yang Tembak Kepala Temannya
Minggu, 18 Sep 2022, 07:19 WIBGorontalo - Propam Polda Gorontalo memeriksa Bripda MRW, terduga pelaku penembakan dengan menggunakan senjata pelontar gas air mata yang menyebabkan luka di bagian kepala korban Bripda Arif Gani.
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Agus Widodo di Gorontalo, Sabtu, mengatakan setelah kejadian yang terjadi di asrama SPN itu, Bripda MRW langsung diperiksa.
"Sudah, begitu kejadian langsung kami amankan," ucap Kombes Agus.
Agus mengungkapkan, kejadian yang terjadi pada hari Jumat (16/9) malam itu adalah kelalaian dari Bripda MRW.
"Peristiwa itu benar kelalaian, lukanya di kepala sebelah kiri, robek sudah dijahit dan sekarang lagi observasi di rumah sakit," ujar dia.
Kepala SPN Polda Gorontalo mengaku jika saat ini pihaknya berkonsentrasi untuk pengobatan dan pemulihan Bripda Arif Gani yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk usut tuntas, selain itu memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam, dan terhadap oknum MRWsudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait:
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
-
Cegah Judol Merajalela, Polri Minta Perbankan Perketat Prosedur Pembukaan Rekening
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
-
Ombudsman Jateng Terima 663 Aduan terkait Layanan Publik Sepanjang 2025
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.