Bukan KKB! Papua Digemparkan Kasus Korupsi Sejumlah Proyek, KPK Amankan Bukti Mengejutkan
Jumat, 10 Jun 2022, 16:46 WIBTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen proyek yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Dokumen itu diamankan setelah menggeledah dua rumah milik para pihak terkait perkara di wilayah Jayapura pada Rabu (8/6).
"Rumah kediaman tersebut adalah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, berada di Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, pada Kamis (9/6).
Fikri menuturkan pihaknya akan melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka.
Sebelumnya, KPK pada Senin (6/6), juga telah menggeledah tiga lokasi yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence; Perumahan Permata Indah, dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil mengumpulkan dokumen proyek, catatan transaksi keuangan dan alat elektronik terkait perkara yang sedang diusut.
Lembaga antirasuah itu baru saja mengumumkan tengah menetapkan tersangka terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, tetapi belum mengumumkannya ke publik.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Suliana
Berita Terkait:
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
Jaga Kamtibmas, Polres Jakpus Gencarkan Patroli Gabungan
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.