Bukan KKB! Papua Digemparkan Kasus Korupsi Sejumlah Proyek, KPK Amankan Bukti Mengejutkan
Jumat, 10 Jun 2022, 16:46 WIBTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen proyek yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Dokumen itu diamankan setelah menggeledah dua rumah milik para pihak terkait perkara di wilayah Jayapura pada Rabu (8/6).
"Rumah kediaman tersebut adalah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, berada di Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, pada Kamis (9/6).
Fikri menuturkan pihaknya akan melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka.
Sebelumnya, KPK pada Senin (6/6), juga telah menggeledah tiga lokasi yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence; Perumahan Permata Indah, dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil mengumpulkan dokumen proyek, catatan transaksi keuangan dan alat elektronik terkait perkara yang sedang diusut.
Lembaga antirasuah itu baru saja mengumumkan tengah menetapkan tersangka terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, tetapi belum mengumumkannya ke publik.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Suliana
Berita Terkait:
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.