Peluang Ekspor Menganga, UMKM RI Ditantang Taklukkan Pasar Kanada
Selasa, 06 Okt 2026, 13:55 WIBJAKARTA â Institut Kadin Indonesia menilai perjanjian perdagangan Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM Indonesia untuk memperluas ekspor ke pasar Kanada.
Ketua Komite Bilateral Kadin Indonesia-Kanada Millie Lukito mengatakan peluang penetrasi produk Indonesia ke pasar Kanada masih terbuka lebar. Hal ini sejalan dengan nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada Januari-Agustus 2026 yang mencapai sekitar 3,5 miliar dolar AS, tumbuh 15,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
âDari Januari hingga Agustus tahun ini, perdagangan Indonesia-Kanada telah mencapai sekitar 3,5 miliar dolar AS, tumbuh sebesar 15,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jadi, kita tentu tidak memulai dari nol,â kata Millie dalam webinar Institut Kadin Indonesia bersama APF Kanada yang diikuti di Jakarta, Selasa (6/10).
Meskipun pertumbuhan perdagangan Indonesia-Kanada terlihat baik, Millie mengatakan pada periode yang sama, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sekitar 1,1 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari Kanada mencapai sekitar 2,4 miliar dolar AS.
Millie menilai tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memastikan pelaku usaha mengetahui keberadaan perjanjian perdagangan, tetapi menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi peluang bisnis yang konkret.
Dia mencontohkan, pelaku usaha khususnya UMKM membutuhkan informasi yang lebih teknis dan aplikatif, mulai dari peluang produk di pasar Kanada, kode HS, standar dan sertifikasi yang diperlukan, hingga akses kepada pembeli maupun distributor.
âKita juga memiliki banyak UKM Indonesia yang mapan dengan produk dan kemampuan produk yang unggul. Tetapi mereka belum memiliki jaringan, pengetahuan pasar, dan infrastruktur untuk memasuki pasar Kanada. Di sinilah saya percaya ICA CEPA dapat membuat perbedaan nyata,â kata Millie.
Ia mengatakan jaringan diaspora Indonesia di Kanada dinilai dapat dimanfaatkan sebagai salah satu jembatan bagi UKM Indonesia untuk memasuki pasar tersebut. Jaringan tersebut telah memiliki pengalaman, termasuk dalam distribusi, logistik, pergudangan, serta hubungan dengan pembeli lokal.
Millie juga menyoroti perlu ada peningkatan pemahaman kepada 84,4 persen pelaku usaha Indonesia yang masih belum mengetahui tentang ICA CEPA, sementara minat pelaku usaha untuk masuk ke pasar Kanada cukup tinggi sekitar dua pertiga responden telah mampu mengidentifikasi sektor yang ingin mereka kembangkan bersama Kanada.
âKami menciptakan kesadaran. Kami mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang benar-benar siap untuk Kanada. Kami menghubungkan mereka dengan pembeli, distributor, jaringan diaspora, dan lembaga yang tepat. Kami membantu mereka melakukan transaksi pertama yang penting itu. Dan kemudian kami mengembangkan apa yang berhasil,â kata Millie.
Menurut Millie, keberhasilan implementasi ICA CEPA nantinya tidak cukup diukur dari jumlah seminar, webinar, misi bisnis, maupun nota kesepahaman (MoU), namun peningkatan transaksi perdagangan dan investasi.
Dia menambahkan, indikator keberhasilan dapat dilihat dari jumlah perusahaan Indonesia yang mendapatkan pembeli baru di Kanada, melakukan pengiriman pertama, memperoleh pesanan kedua, hingga terciptanya investasi baru.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ada Cuti Bersama Oktober 2025? Ini Detail Lengkapnya!
-
Persebaya Gagal Menang, Persib Bandung Juara Liga 1 Indonesia
-
Bank Emas Bisa Tambah PDB Hingga Rp.245 Triliun, Ini Penjelasan Direktur Utama BRI
-
Polda Metro Jaya Luncurkan Program Bapak Asuh Cegah Perundungan, Kekerasan, dan Tawuran Pelajar
-
Lazio Beri Tekanan kepada Pelatih Igor Tudor usai Tundukkan Juventus 1-0
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.