Wajib Tahu! Kelas BPJS Kesehatan Digabung, Ini Alasannya
Jumat, 28 Jan 2022, 09:50 WIBKelas rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan segera dihapus pemerintah. Kelas yang saat ini telah ditetapkan 1, 2 dan 3 akan bergabung menjadi kelas tunggal.
Melihat kelas tunggal itu yang disebut sebagai kelas standar atau kelas rawat inap standar (KRIS). Sampai saat ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah memiliki roadmap penerapan kelas tersebut.
"KRIS JKN untuk memenuhi mutu standarisasi layanan dan prinsip ekuitas. Maksudnya, semua orang, peserta, berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama," kata Anggota DJSN Iene Muliati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI, dikutip Kamis (27/1).
Iene mengatakan, DJSN telah melaksanakan konsultasi publik dengan berbagai asosiasi kesehatan untuk perubahan kelas rawat inap JKN tersebut. Setelah melakukan konsultasi beberapa langkah akan mulai dilakukan di tahun ini.
Sementara itu, uji coba penerapan kelas standar di beberapa rumah sakit. Dari Rumah Sakit yang dipilih adalah dilihat dari penilaian paling siap untuk menerapkan kelas tunggal tersebut.
"Akan dilihat nanti berdasarkan data di BPJS Kesehatan dan Kemenkes dan hasil self assessment, apakah pemilihan berdasarkan provinsi atau berdasarkan jumlah beberapa rumah sakit yang menurut kami sudah siap segera implementasikan KRIS JKN (kelas standar)," terangnya.
Meski begitu, DJSN akan menyiapkan infrastruktur di beberapa rumah sakit yang dinilai perlu melakukan penyesuaian. Sebelum nantinya pada 2023 mulai diimpelementasikan dan pada tahun 2024 semua Rumah Sakit sudah menerapkannya.
"Seperti yang disampaikan Menkes, di 2023 implementasi bertahap di mulai RSUD dan RS Swasta," pungkasnya.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Zulfikar Ali Husen
Berita Terkait:
-
Bye-bye Atap Berkarat! Jambi Mulai Revolusi Rumah Subsidi Lewat Program Gentengisasi
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Petugas Terminal Madiun Periksa Kelayakan Bus Angkutan Lebaran 2026
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Duet Maut Lintas Negara! Gloria/Terry Menggila di Jerman, Chemistry "Kilat" Berbuah Kemenangan
-
New START Berakhir, AS-Russia Rundingkan Kesepakatan Nuklir Baru
-
Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemerintah Kota Makassar Tertibkan PKL Liar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.