- Home
-
- Megapolitan
-
- Kabar Gembira! Demi Jamina...
Kabar Gembira! Demi Jaminan Kesehatan Warga, Pemkab Bogor Siapkan Dana Hampir Rp1 Triliun
Rabu, 19 Agu 2026, 06:22 WIBKABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyiapkan anggaran hampir Rp1 triliun untuk mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pada tahun 2027.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Selasa, mengatakan keberlanjutan UHC menjadi salah satu kebutuhan yang diperhitungkan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
"Harapannya memang UHC tetap 100 persen, dan itu juga cukup besar, hampir kurang lebih Rp1 triliun," kata Ajat.
Ia menjelaskan kebutuhan mempertahankan UHC menjadi salah satu komponen yang membuat kebutuhan belanja Pemerintah Kabupaten Bogor pada 2027 cukup besar.
Dalam skenario KUA-PPAS 2027, Pemkab Bogor memperhitungkan pendapatan daerah sekitar Rp10,8 triliun, sedangkan kebutuhan belanja mencapai sekitar Rp14 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, kata Ajat, masih terdapat selisih sekitar Rp3,6 triliun antara pendapatan dan kebutuhan belanja yang direncanakan.
Menurut dia, besarnya kebutuhan belanja juga dipengaruhi sejumlah program prioritas Bupati Bogor Rudy Susmanto, terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia.
Selain itu, Pemkab Bogor mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kabupaten Bogor melalui kegiatan reses.
Salah satu aspirasi yang diperhitungkan dalam perencanaan 2027 adalah pembangunan rumah sakit di wilayah timur Kabupaten Bogor untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
"Memang 2027 masih program atau skala prioritas Pak Bupati itu ke arah infrastruktur dan nanti di pertengahannya peningkatan sumber daya manusia," ujarnya.
Ajat menegaskan KUA-PPAS 2027 masih merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2027.
Ia menyebut program yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPAS hingga APBD harus selaras, sesuai ketentuan dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Program, kegiatan itu harus ada, kemudian anggaran bisa naik-turun. Jadi kalau di KUA-PPAS anggarannya naik, selisihnya banyak. Tapi nanti ini modal pembahasan untuk Rancangan APBD," kata Ajat.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Sumber Daya Hayati Berkelanjutan Ditawarkan Empat Profesor IPB
-
Setelah Terjadi Kecelakaan Fatal, Dishub DKI akan Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO hingga Flyover
-
Murka Perangkat Pertandingan Diancam, Pierluigi Collina Pasang Badan Pasca-Laga Argentina vs Mesir
-
Kebakaran Besar Hancurkan Bekas Pabrik Sepatu Bata di Ceko, 70.000 Pasang Sepatu Hangus Terbakar
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Lanjutkan Kenaikan Seiring Sentimen Domestik dan Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.