Kementerian UMKM Ubah Istilah ‘Pelaku’ Jadi ‘Pengusaha’, Ini Alasannya
Rabu, 19 Agu 2026, 06:30 WIBTanjung Selor, Kaltara - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong perubahan penyebutan dari âpelaku UMKMâ menjadi âpengusaha UMKMâ karena istilah tersebut dinilai memiliki konotasi yang lebih positif dan dapat meningkatkan semangat berusaha.
Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM Berry Fauzy mengatakan perubahan penyebutan tersebut merupakan arahan Menteri UMKM sebagai bagian dari upaya membangun pola pikir positif di kalangan pengusaha UMKM.
âJadi sebagaimana arahan Bapak Menteri, kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM, makanya kita ganti jadi pengusaha,â ujar Berry di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Selasa (18/8).
Berry menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Aula Kantor Gubernur Kaltara.
Menurut dia, penggunaan istilah âpengusahaâ diharapkan dapat menumbuhkan semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha, baik pada skala mikro, kecil, maupun menengah.
âNah, kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha,â katanya.
Ia mengatakan masih ada masyarakat yang menganggap menjadi pengusaha UMKM sebagai pilihan karena keterpaksaan. Padahal, menurut dia, UMKM seharusnya dipandang sebagai pilihan untuk berusaha dan mengembangkan kemandirian ekonomi.
Karena itu, Kementerian UMKM terus menyosialisasikan penggunaan istilah âpengusaha UMKMâ secara nasional, termasuk di Kalimantan Utara.
Berry bahkan mengajak peserta Temu Bisnis Terarah untuk menyepakati penggunaan istilah tersebut dalam kegiatan usaha.
âPak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM,â tuturnya.
Rantai Pasok Industri
Dalam kegiatan tersebut, Berry juga menyampaikan sejumlah program kerja Kementerian UMKM. Ia turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kaltara dan dua perusahaan besar yang beroperasi di kawasan industri di provinsi tersebut.
Melalui kesepakatan itu, Pemprov Kaltara mendorong perusahaan untuk melibatkan UMKM lokal dalam rantai pasok kawasan industri.
Langkah tersebut bertujuan agar investasi dan pertumbuhan industri di Kaltara tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pengusaha lokal.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan pengusaha UMKM lokal harus mendapatkan kesempatan untuk berkembang seiring masuknya investasi dan industri ke daerah.
âUMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri,â kata Zainal.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tiga Alat Sederhana Penyelamat Nyawa Anda di Hutan dan Laut, SAR Ingatkan Ini!
-
Korban Penganiayaan di Cirebon Disiapkan Perlindungan
-
Tertib Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Tabalong Sosialisasikan PNP kepada Ketua RT.
-
Tak Sekadar Gaya, Kemenekraf Ingin Fesyen Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi
-
Resmikan Gedung Baru Labschool, Gubernur Pramono Beberkan Data Penerima KJP Plus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.