Pastikan Limbah Covid-19 Termusnahkan

Kamis, 29 Jul 2021, 06:35 WIB

JAKARTA - Pemerintah menyediakan dana 1,3 triliun rupiah untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19. Presiden minta pemusnahan limbah medis Covid-19 berjalan baik. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar usai rapat terbatas, di Jakarta, Rabu (28/7).

Dia menerangkan, dana tersebut untuk membuat fasilitas seperti incinerator agar limbah B3 medis tidak membahayakan. "Dana 1,3 triliun diminta Presiden untuk di-exercised," ujarnya.

Sebagai catatan, limbah B3 Covid-19 antara lain bekas: infus, masker, botol vaksin, jarum suntik, pelindung wajah, perban, pakaian hazmat, dan APD. Kemudian, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen dan alkohol swab. Presiden mengarahkan agar jajarannya secara intensif dan sistematis bisa memastikan pengelolaan limbah B3 Covid-19 berjalan baik.

Presiden mengarahkan, dengan fasilitas dan dukungan anggaran pemusnahan bisa dipastikan. Dana bisa dari Satgas Covid-19, dana bagi hasil, dana alokasi umum, atau dana transfer daerah khusus. "Dana harus diintensifkan untuk membangun alat-alat pemusnah seperti incinerator atau shredder," katanya.

Lebih jauh Siti memaparkan, data limbah medis Covid-19 hingga 27 Juli 2021 mencapai 18.460 ton. Ini berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi. Asosiasi rumah sakit sendiri mengatakan limbah medis bisa mencapai 383 ton per hari.

Dia menerangkan kapasitas pengelolaan limbah nasional memang mencapai 493 ton per hari. Persoalannya, limbah medis yang ada terkonsentrasi di pulau Jawa. "Arahan Presiden semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis harus diselesaikan oleh jajaran bersama dengan pemerintah daerah," tandasnya.

Teknologi Pengolah


Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan teknologi pengolah limbah medis berskala kecil dan memiliki fleksibilitas karena bersifat mobile. Teknologi ini untuk kawasan permukiman dengan penduduk sedikit dan jumlah limbah tidak banyak. Maka, tidak perlu membangun insinerator (instalasi pengolahan limbah) besar.

"Kalau kita membangun incinerator besar, tentu jauh lebih mahal dan menimbulkan masalah terkait pengumpulan. Sebab untuk pengumpulan limbah ke insinerator terpusat menimbulkan biaya tersendiri," ucapnya.

Salah satu teknologi yang dikembangkan adalah alat daur ulang jarum suntik yang bisa menghasilkan residu berupa stainless steel murni. Selain itu, terdapat juga alat daur ulang plastik medis yang dapat digunakan untuk mengolah limbah alat pelindung diri dan masker.

"APD dan masker berbahan polypropylene, sehingga bisa diperoleh polypropylene murni yang nilai ekonominya cukup tinggi," katanya. Ruf/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.