- Home
-
- Megapolitan
-
- Hanya Karena Kotoran Anjin...
Hanya Karena Kotoran Anjing, Seorang Pria Aniaya Tetangganya Hingga Tewas
Kamis, 29 Jul 2021, 09:35 WIBGara-gara hewan peliharaan buang kotoran di depan rumah tetangga, seorang pria tewas setelah dianiaya tetangganya sendiri.
Kapolsek Cengkareng Kompol Egman mengatakan berhasil menangkap pria berinisial JA (47 tahun) karena menghajar tetangganya sendiri, Agustanu Hamdani (59) hingga tewas.
Egman mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Insiden itu berawal dari anak korban membawa anjing poodle-nya jalan sore di sekitar rumah, kemudian saat melewati rumah pelaku, anjing tersebut buang kotoran..
"Pelaku marah saat mengetahui hal tersebut, lalu pelaku menegur anak korban," kata Egman dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Anak korban lantas segera kembali pulang dan mengadu kepada korban. Korban yang mendengar hal tersebut tidak terima anaknya dimarahi pelaku dan segera langsung mendatangi rumah pelaku.
Sesampainya di sana, korban dan pelaku cekcok. hingga akhirnya JA naik pitam karena anjing milik korban berak di depan rumahnya. Pelaku lantas memukul korban. Hingga korban langsung terpelanting dan kepalanya terbentur ke aspal.
"Pelaku mantan atlet bela diri sehingga tenaganya kuat. Sedangkan korban sudah lumayan tua," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang.
Bintang mengukapkan berdasarkan pengamatan CCTV pelaku memukul korban sampai terjatuh kemungkinan besar kepala terbentur, korban sebenarnya saat itu masih dalam kondisi sadar.
Setelah kejadian, keadaanya korban memburuk dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban meninggal dunia di rumah sakit pukul 21.00 WIB.
Kemudian anak korban membuat laporan ke Polsek Cengkareng. Anggota Polsek Cengkareng langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa pelaku dan anak korban.
Bintang mengatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng dan memeriksa sejumlah CCTV dan keterangan saksi yang melihat peristiwa itu. Pelaku langsung diringkus saat itu juga.
"Pelaku sudah kita tahan, begitu ada info kemarin kami langsung cek TKP tidak lama dari itu kita amankan pelaku," ucap dia.
"Motif sementara karena pelaku emosi anjingnya itu buang hajat di depan rumahnya. Sampai saat ini pelaku masih kami periksa," ucap Bintang.
Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan kematian.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Aris N
Berita Terkait:
-
Preview Piala Dunia 2026: Inggris Diprediksi Kalah dari Meksiko di Stadion Tipis Oksigen, Ini Analisisnya!
-
Desak Made Rebut Emas World Climbing Series Krakow 2026
-
Ribuan Pengunjung Padati KEK Kura Kura Bali, Festival Bunga Jadi Daya Pikat Baru
-
Siapa Mozza Axilla Gunarsa, Gadis Remaja yang Jasadnya Jadi Kerangka di Tol Semarang?
-
Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologinya!
-
Atasi Sedimentasi Sungai Cisadane, Perumda Tangerang Optimalkan Normalisasi
-
Jangan Meratapi Kegagalan, Skuad Garuda Harus Bangun Hadapi Piala Asia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.