Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologi!

Kamis, 06 Agu 2026, 19:17 WIB

JAKARTA - Tim kuasa hukum sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengungkap kronologi temuan 995 pucuk senjata api, VCD porno hingga narkoba di sekolah tersebut.

"Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, tiba-tiba ketika kami membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kami temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," kata Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Ket. Foto: Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8). — Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Untung mengatakan, awalnya pihak sekolah hanya ingin membuka ruangan untuk kepentingan operasional guru. Namun, saat pintu dibuka bersama polisi, mereka kembali menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan senjata api.

Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Oleh karena itu, dia mengaku heran alat pembuat amunisi bisa berada di lingkungan sekolah. Kemudian, juga ditemukan narkoba dan VCD porno dalam ruangan itu.

“Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gundi salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.

Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.