Nekat, Pengguna Narkoba Ubah Tabung Karbon Dioksida Jadi Tabung Oksigen
📅 Selasa, 27 Jul 2021, 09:10 WIB | Oleh: Aris N
Doc: Istimewa
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu sekaligus pelaku penimbun obat-obatan terapi Covid-19 dengan menjual obat tersebut berkali-kali lipat lebih mahal.
"Dia berdagang dan menjual sekaligus menumpuk alat kesehatan. Yang mana selama ini alat-alat ini dibutuhkan saat pandemi. Dia tumpuk dan dijual secara online seperti tabung oksigen," kata Deonijiu dalam rekaman suara, Senin (26/7/2021).
Deonijiu memaparkan penimbun itu berinisial IF (27) ditangkap di daerah Taman Sari, Jakarta Barat pada 22 Juli 2021 . Polisi menyita setidaknya tabung oksigen palsu, regulator tabung oksigen, kotak masker KF94, dan sejumlah alat kesehatan lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan, IF juga memalsukan tabung oksigen dengan mengecat tabung karbon dioksida yang berwarna merah menjadi warna putih agar sama seperti tabung oksigen.
"Tabungnya dicat ulang menjadi warna putih untuk mengelabui korban. Jadi sebenarnya berwarna merah yang aslinya itu tabung karbon dioksida, malah dijual sebagai tabung oksigen. Ini sudah tidak pada tempatnya," ujar Deonijiu
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain memalsukan tabung oksigen, dalam aksi penimbunannya IF diduga menjual harga tinggi dari harga pasaran. Hal ini dilakukannya untuk meraup keuntungan yang besar di tengah pandemi.
Misalkan saja menaikkan harga tabung oksigen hingga mencapai Rp4.500.000 padahal harga normalnya itu hanya Rp400 ribu sampai Rp500 ribu.
"Untuk tabung oksigen ini dia jual satunya sampai Rp 4,5 juta padahal harga normalnya itu hanya Rp 400.000-Rp 500.000," ujarnya.
Sementara untuk regulator tabung yang normalnya dijual dengan harga Rp 400.000, dijual menjadi Rp 1,5 juta. Kemudian, satu boks masker dijual seharga Rp 210.000, padahal normalnya seharga Rp 100.000.
Selain melakukan penimbunan alat-alat kesehatan, IF juga menimbun ratusan obat, seperti 140 butir Azithromeycindihydrate dan 30 butir Invermax12Ivermectin. Alat-alat kesehatan dan obat tersebut dijual secara online dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasar.
Berdasarkan pemeriksaan, IF mengaku menjual satu boks Azithromycin Dihydrate seharga Rp 320.000 dari harga normal sekitar Rp 17.000. Kemudian, Invermax12Ivermectin dijual seharga Rp 550.000 per/boks dari harga normal sekitar Rp 75.000.
"Satu boks obat merek Azithromycin Dihydrate dijual harganya Rp 320.000, normalnya satu boks Rp 17.000," ujar Deonijiu
Pelaku mengaku telah menjual alat kesehatan dan obat-obatan terapi Covid-19 selama setahun terakhir dan meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta. Keuntungan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Deonijiu menjelaskan, awalnya kepolisian mendapatkan informasi adanya pemakai narkoba. Sekitar tanggal 15 Juli 2021, tim Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota segera memantau pergerakan IF di kediamannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!