Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Sejumlah Pelanggaran Saat Idul Adha

📅 Kamis, 22 Jul 2021, 07:20 WIB | Oleh:
Ada Sejumlah Pelanggaran Saat Idul Adha Doc: maritim.go.id
Ket. Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi

JAKARTA - Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengungkapkan pemerintah menemukan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan Idul Adha dan kurban di beberapa daerah.

"Ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban. Juga imbauan dari MUI serta organisasi keagamaan lainnya," kata Jodi Mahardi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7).

Dia tidak merincinama-nama daerah yang melanggar protokol kesehatan saat perayaan hari keagamaan tersebut. Dalam kesempatan itu, Jodi juga menyayangkan ada kerumunan massa di Bandung dan Ambon saat menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, penyaluran aspirasi dapat dilakukan secara aman karena pada pemimpin daerah terpilih secara demokratis menyediakan banyak cara untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Jangan ambil risiko yang terberat apabila ada cara yang lebih aman. Tindakan itu sangat disayangkan karena akan meningkatkan risiko penularan Covid-19 varian Delta ini dalam satu atau dua pekan ke depan," ujar Jodi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan penerapan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli. Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran untuk sektor-sektor dalam penerapan kebijakan baru tersebut.

Bila kasus Covid-19 terus menurun, maka pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Penyebar Hoaks

Sementara itu, Sat Reskrim Porles Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap penyebar berita bohong tentang kericuhan di Pasar Jagasatru. Dia mengaku, hal itu dilakukan untuk meningkatkan penonton di akun YouTube.

"Pekaku mendapat video ricuh salah satu pasar di Aceh. Kemudian diunggah agar menarik khalayak, video kejadian di Pasar Jagastru, Kota Cirebon," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan Sentosa.

Ia mengatakan pelaku penyebar berita bohong yang ditangkap berinisial ISP (31) adalah karyawan BUMN. Penangkapan pelaku bermula karena adanya video viral tentang peristiwa kericuhan di Pasar Jagastru, Kota Cirebon, di mana konten tersebut mendapat perhatian masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Edukasi bantuan hidup dasar di Palu

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Edukasi bantuan hidup dasar...
Nasional
Bakti kesehatan Polri di Po...
Luar Negeri
PBB Terpaksa Kurangi Bantua...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.