Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rencana Peniadaan Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Komunitas B2W: Ubah Pola Pikir Dalam Isu Pembangunan Kota

📅 Senin, 10 Mei 2021, 17:22 WIB | Oleh:
Rencana Peniadaan Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Komunitas B2W: Ubah Pola Pikir Dalam Isu Pembangunan Kota Doc: Istimewa

Adanya rencana peniadaan jalur sepeda permanen daerah Sudirman-Thamrin menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama dari komunitas B2W (Bike to Work).


Polda Metro Jaya akan mengevaluasi keberadaan jalur sepeda, terutama penggunaan planter box yang terbuat dari beton sangat membahayakan karena dampak yang muncul saat kecelakaan sangat fatal. Terutama setelah adanya kejadian kendaraan yang menabrak planter box pembatas jalur kendaraan lain dengan pesepeda.


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan akan mengumpulkan sejumlah data sebelum memutuskan perlu-tidaknya jalur khusus sepeda dilanjutkan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mendukung wacana peniadaan jalur sepeda permanen di Sudirman.


Karena adanya hal ini, komunitas sepeda Bike to Work yang diketuai oleh Poetoet Soedarjanto memberikan kritik atas rencana peniadaan jalur sepeda lewat siaran pers yang dirilis.


Komunitas sepeda Bike to Work percaya adanya keberadaan jalur sepeda permanen sebagai salah satu upaya mendukung pemerintah DKI Jakarta dalam mewujudkan sistem transportasi yang mengutamakan perpindahan manusia, bukan kendaraan bermotor pribadi.


Selain itu, komunitas sepeda Bike to Work meminta polisi untuk bertugas sebagaimana mestinya karena pada praktiknya, jalur khusus sepeda banyak yang digunakan oleh para pengendara motor. Dengan adanya rencana peniadaan jalur khusus sepeda, komunitas Bike to Work beropini polisi dipandang menentang upaya mewujudkan kota yang lebih baik dan lebih layak huni.


Maka dari itu, komunitas sepeda Bike to Work menyampaikan tiga poin utama dari adanya rencana peniadaan jalur khusus sepeda.1. Mendesak semua pihak untuk lebih berkomitmen mendorong upaya memajukan kebijakan jalur sepeda sebagai mandat dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Mendorong aparat kepolisian untuk tetap aktif dan lebih kuat mengawal kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang telah mengupayakan jalur sepeda.
3. Meminta anggota DPR mulai mengubah pola pikir dalam isu-isu pembangunan kota dan sistem transportasi agar bisa melihat, memahami, dan berpendapat selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.