Effendi Gazali Dipanggil KPK Melalui WhatsApp Terkait Kasus Bansos
Kamis, 25 Mar 2021, 15:58 WIBJakarta- Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menjelaskan soal pemanggilan-nya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp). Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," kata Effendi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
KPK, Kamis memanggil Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Adapun Effendi dipanggil dalam kapasitas sebagai wiraswasta.
"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT/CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," ungkap Effendi.
Ia pun mengaku bingung karena dalam surat panggilan KPK disebut bahwa dirinya diminta membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020.
"Pertanyaan yang menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana?" ucap Effendi.
Sementara itu, KPK mengapresiasi atas kehadiran Effendi memenuhi panggilan penyidik KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan seseorang yang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Selain Effendi, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Matheus, yaitu Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kukuh Ary Wibowo yang merupakan Staf Ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Mensos.
Kemudian, Muhammad Rakyan Ikram yang merupakan adik dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Triana dari pihak swasta/PT Indo Nufood Indonesia, dan Amelia Prayitno dari pihaks swasta/PT Cyber Teknologi Nusantara.
Redaktur: Khairil Huda
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Potret Stadion Lukas Enembe Usai Kericuhan
-
Kafilah Maros Juara Umum MTQ ke-34 Sulsel, Tampil Gemilang di Tingkat Provinsi
-
Pemprov Amankan Aset Lewat Sertifikasi Senilai Rp124,2 Triliun
-
AMD Perkuat Dominasi di Superkomputer Dunia, Tenagai Empat dari 10 Sistem Tercepat Global
-
Tingkat Kepercayaan Investor Saat Ini Jauh Lebih Rendah
-
Fesyen Ramah Lingkungan Jadi Andalan, Kemenekraf Genjot Pemanfaatan Bahan Alami
-
Harga Minyak Turun, Saham Naik karena Harapan Perdamaian Berlanjut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.