Gubernur Sulsel Dibawa ke KPK untuk Jalani Pemeriksaan Lebih Lanjut
Sabtu, 27 Feb 2021, 08:31 WIBJakarta - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Nurdin terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.