Kembali Aktif usai PSBB, KPK Gelar 'Rapid Test' Internal
📅 Kamis, 04 Jun 2020, 12:31 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: Antara/Benardy Ferdiansyah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6) menggelar rapid test internal untuk mempersiapkan kembali aktifnya layanan publik pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK ini, turut dihadiri oleh Komisioner dan pegawai KPK.
"Mendukung tugas pokok KPK. Tugas pokok KPK tidak pernah surut dan tidak pernah tertunda. Dalam kondisi pandemi Covid-19 pun KPK tetap bekerja. Untuk itu, kegiatan hari ini adalah salah satu wujud kecintaan kepedulian kepada seluruh pegawai KPK, khususnya dalam rangka penyelematan jiwa manusia," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis (4/6).
Firli menambahkan penyelematan jiwa manusia merupakan agenda penting karna memang di dalam Pembukaan UUD 1945, disebutkan adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya insan KPK.
"Terkait dengan itu maka hari ini KPK melalukan rapid test yang akan diikuti kurang lebih sekitar 2.000 pegawai baik pegawai tetap, pegawai tidak tetap,outsorcing, dan termasuk para pihak yang memang melakukan kontak sosial interaksi sosial di KPK. Mereka, antara lain rekan-rekan media juga merupakan agenda prioritas mengikuti kegiatan rapid test Covid-19 termasuk juga warga kita yang saat ini berada di dalam ruang tahanan KPK," jelasnya.
Kegiatan ini, sambung Firli, penting dilakukan dalam hal untuk memastikan bahwa seluruh pegawai KPK dan seluruh pihak yang berinteraksi di KPK dipastikan bebas dari Covid-19. Kegiatan ini karena KPK menyambut pola hidup baru, new normal seperti yang sedang digadang pemerintah.
"Kita tidak bisa membiarkan suasana seperti ini kita harus diam selalu di rumah, walaupun beberapa bulan yang lalu dan sampai hari ini KPK menganut WFH (Work From Home) dan bekerja di kantor. Ada beberapa bagian operasional KPK yang memang tidak bisa dikerjakan dari rumah tetapi harus berada di kantor dan harus berada di lapangan. Kami memprioritaskan keselamatan seluruh anggota seluruh rekan-rekan yang melakukan interaksi di KPK," jelasnya.
Firli menjelaskan tercatat yang akan mengikuti kegiatan ini sekitar 2.000 orang akan yang dilaksanakan secara bertahap. Terdiri dari pegawai KPK kurang lebih 1.612 pegawai negeri, pegawi tetap, pegawi tidak tetap, termasukoutsorcing, ada juga rekan-rekan yang mengawakili unit kerja dalam rangka pelaksanaan Perpres 58 tahun 2018 terkait dengan Stranas PK ada 17 orang ada perwakilan kementerian/lembaga juga akan ikut.
Pengamanan juga ikut anggota Polsek, pengamanan tahanan semuanya ikut memastikan bahwa KPK betul-betul bisa bekerja tanpa ada gangguan tanpa ada keraguan bahwa kita untuk menyongsong pola hidupnew normal.
"KPK setelah ini akan melakukan tugas sesuai dengan protokol kesehatan seperti pada ketentuan yang digariskan WHO, Kemenkes untuk bekerja dalam pola protokol kesetahan dan hidup new normal," tutup Firli. ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!