Ketua KPK Awasi Penyaluran Bansos Tahap 3 DKI Jakarta
📅 Jumat, 22 Mei 2020, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri didampingi Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara turun ke lapangan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako tahap tiga di Provinsi DKI Jakarta. Firli menjelaskan maksud kedatangannya ke kawasan Cipete Utara mendampingi Mensos Juliari menyerahkan sebanyak 1.361 paket sembako kepada beberapa warga RW 02.
"Niatan kita adalah satu. Bagaimana kita bisa memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang punya hak untuk menerima bantuan, itu sampai," ujar Firli, di Cipete Utara, Jakarta Selatan, Kamis (21/5). Dia ingin memastikan penyaluran sembako yang dilakukan Kementerian Sosial berjalan dengan baik.
"Karena pada prinsipnya, bantuan itu harus tepat sasaran dan tepat guna, dan sampai kepada si penerima," ungkapnya. Ia menambahkan asal muasal data penerima Bansos yang digunakan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini juga kerap disampaikan Mensos pada berbagai kesempatan.
"Pedoman utama pemberian Bansos itu menggunakan DTKS, tetapi apabila di lapangan ditemukan ada warga yang memang layak untuk menerima padahal yang bersangkutan tidak masuk dalam DTKS maka dia dimasukkan. Hal sebaliknya juga berlaku sehingga seluruh Bansos dari pemerintah bisa sampai tepat sasaran," paparnya. Kondisi di Lapangan Ditanya tentang kehadiran Ketua KPK, Mensos menjelaskan kehadiran Ketua KPK untuk melihat langsung penyaluran Bansos sembako tahap 3 di DKI Jakarta.
"Kami mengajak Ketua KPK juga untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan, bagaimana penyaluran Bansos," kata Mensos. Juliari menyebut hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan/institusi berwenang.
"Saya kira ini bagian dari kemitraan kami di pemerintah dengan KPK dan juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar kami yang ditugasi menyalurkan Bansos ini meminta pendampingan kepada institusi- institusi seperti KPK, kemudian BPKP," ujarnya.
sur/AR-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!