Gedung KPK Disemprot Disinfektan untuk Cegah Covid-19
📅 Minggu, 03 Mei 2020, 11:35 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: Istimewa
JAKARTA - Gedung KPK, Jakarta pada Sabtu (2/5) dan Minggu (3/5) kembali disemprot cairan disinfektan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. Penyemprotan seluruh ruang kerja pada setiap lantai, baik di Gedung Merah Putih KPK maupun di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (gedung KPK lama), dan area di sekeliling gedung KPK.
"Dalam rangka memaksimalkan mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah korona, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas vendor yang bergerak di bidang penyemprotan disinfektan ke seluruh areagedung KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5).
Penyemprotan juga dilakukan di tiga rutan cabang KPK yakni di belakang gedung Merah Putih KPK, gedung KPK lama, dan Pomdam Jaya Guntur. Kegiatan dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB hingga seluruh area lingkungan KPK dan rutan selesai dilakukan penyemprotan.
Penyemprotan ini yang kedua. Menurut Ali, pada Maret 2020, KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung baik di gedung Merah Putih, gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dan seluruh rutan cabang KPK.
Sebelumnya, KPK melalui Sekjen KPKCahya HardiantoHarefa mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Covid-19. KPK juga telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK. ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!