Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua KPK Ungkap Ciri Khas Kerja Senyap Saat Ini

📅 Senin, 27 Apr 2020, 22:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua KPK Ungkap Ciri Khas Kerja Senyap Saat Ini Doc: (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Ket. Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini.

"Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin (27/4).

Hal tersebut sebagai respons atas pengumuman Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS) sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Firli mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka pengembangan kasus Muara Enim tersebut, menambah jumlah penangkapan tersangka pada triwulan I-2020 menjadi delapan orang dibandingkan pada periode triwulan I-2019 hanya satu orang.

KPK, kata dia, tetap bekerja mengikuti anjuran Pemerintah terkait social distancingdan physical distancingdalam melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut. "Kami berkomitmen memberantas korupsi secara tuntas. KPK terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi walau kami menghadapi bahaya Covid-19, tetapi pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," ujar Firli.

Dua tersangka tersebut ditangkap pada Minggu (26/4) di Palembang, Sumatera Selatan. KPK menangkap tersangka Ramlan pada pukul 07.00 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Citra Grand City, Palembang. Kemudian secara paralel, KPK menangkap tersangka Aries pukul 08.30 WIB di rumah orang tuanya di Jalan Urip Sumoharjo, Palembang.

Setelah diamankan, dua tersangka itu kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, diberangkatkan ke Gedung KPK, Jakarta dan tiba pada Senin sekitar pukul 08.30 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 3 Maret 2020, KPK selanjutnya menetapkan dua tersangka tersebut saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin sore. Ant/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Ekonomi
Kemarau Panjang, Harga Caba...

DPR sahkan UU Satu Data Indonesia

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR sahkan UU Satu Data Ind...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.