Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sosialisasikan Klaim Elektronik, BPJS Kesehatan Undang FKTP Se-Jakarta Selatan

📅 Kamis, 29 Agu 2019, 14:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sosialisasikan Klaim Elektronik, BPJS Kesehatan Undang FKTP Se-Jakarta Selatan Doc: ISTIMEWA

Jakarta Selatan, Jamkesnews - Setelah sebelumnya mengundang perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk mengevaluasi pelaksanaan klaim elektronik yang telah berjalan, kali ini BPJS Kesehatan mengundang perwakilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mensosialisasikan sekaligus memastikan klaim elektronik dapat dilaksanakan per bulan September 2019. Acara yang dilaksanakan di ruang auditorium lantai 5 kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan pada hari Rabu (28/08) ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Unting Patri Wicaksono Pribadi.

Kepada tim Jamkesnews, Unting mengatakan jika pihaknya sengaja mengundang perwakilan FKTP untuk memastikan adanya kesamaan pandangan dan pemahaman tentang klaim elektronik. Pada pertemuan ini, tidak hanya menginformasikan mengenai klaim elektronik tapi peserta juga dipandu mengenai tata cara pelaporan melalui klaim elektronik tersebut.

"Kami berharap, dengan adanya sosialisasi klaim elektronik ini dapat membuat mitra-mitra kami di FKTP memahami secara menyeluruh dan nantinya dapat dimplementasikan per bulan September 2019. Tentunya kami pun tetap mendampingi teman-teman FKTP dalam pelaksanaannya nanti. Dan akan diadakan juga evaluasi untuk melihat sejauh mana pemahaman dan efektivitas pelaksanaan klaim elektronik dalam mempercepat proses pengajuan klaim," Ujar Unting.

Unting juga berharap sosialisasi klaim elektronik ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh teman-teman FKTP. Jika ada yang tidak dipahami, teman-teman FKTP dapat langsung menanyakan dan tim BPJS Kesehatan Jakarta Selatan akan langsung memberikan bantuan. Disisi lain, pertemuan ini mendapatkan respon positif dari FKTP, salah satunya adalah Syamsiah.

"Menurut saya pribadi, klaim elektronik ini sangat memudahkan kami sebagai FKTP dalam mengajukan laporan klaim. Waktu yang harus dihabiskan untuk mengirimkan berkas ke kantor BPJS Kesehatan dapat dihemat karena pelaporan dapat menggunakan aplikasi. Kami tentunya siap menyukseskan dan mengimplementasikan klaim elektronik ini," Ujar Syamsiah.

Syamsiah juga mengatakan dengan adanya klaim elektronik ini, akan mengefektifkan pelaporan karena semuanya terdata dan dapat diakses secara realtime. Syamsiah berharap sistem baru ini dapat terus dikembangkan kedepannya agar semakin menguntungkan baik itu dari sisi FKTP maupun BPJS Kesehatan. (RI/sw)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...

Menbud Ungkap Jadwal Terbit Buku Sejarah Baru

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...

Woody Kembali Beraksi di Film “Toy Story 5

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Woody Kembali Beraksi di Fi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.