Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJSTK Tak Boleh Bantu Defisit BPJS Kesehatan

📅 Senin, 05 Agu 2019, 06:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJSTK Tak Boleh Bantu Defisit BPJS Kesehatan Doc: ISTIMEWA
Ket. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto

JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak mungkin membantu dari segi pembiayaan maupun menutup defisit yang dialami BPJS Kesehatan karena bertentangan dengan peraturan perundangan.

Ia mengatakan subsidi pembiayaan antarprogram saja tidak memungkinkan, apalagi antarbadan BPJS. "Antarprogram saja, di mana sesama badan, tidak dimungkinkan," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya usai acara penutupan.

BPJS Ketenagakerjaan Belitung Geopark International Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019, di Belitung, akhir pekan lalu.

Ia mencontohkan dana program Jaminan Kematian (JKm) di BPJSTK sendiri tidak mungkin digunakan untuk pembiayaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Hari Tua (JHT) yang sama-sama dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Apalagi, lanjutnya, untuk program jaminan kesehatan yang dikelola oleh badan yang berbeda, seperti BPJS Kesehatan yang mengalami defisit hampir 28 triliun rupiah.

Di luar negeri pun, lanjut Agus, masing-masing program dikelola oleh sebuah lembaga, badan atau perusahaan yang berbeda. Misalnya, Badan Jaminan Pensiun mengelola program Jaminan Pensiun atau Badan Jaminan Kematian hanya mengelola Jaminan Kematian.

Kendati demikian, Agus menyatakan bahwa terbuka kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kerja sama itu, misalnya pemasaran bersama, penggunaan kantor bersama, atau kampanye pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat umum dan pekerja.

Saat ini, lanjut dia, kedua lembaga ini (BPJSTK dan BPJS Kesehatan) telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman, tetapi bukan dalam hal pembiayaan atau bantuan dana.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar BPJSTK membantu mengatasi defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan. Namun, karena terbentur aturan yang tidak memperbolehkan, akhirnya pemerintah akan menaikkan premi atau iuran peserta BPJS Kesehatan.

Dukung Pembangunan

Terkait dengan event BPJS Ketenagakerjaan Belitung Geopark Intational Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019 di Pantai Kelayang, Belitung, Agus, mengatakan kehadiran BPJSTK sebagai title sponsorship pada kejuaraan tersebut sejalan dengan salah satu misi dari institusi dalam mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

"Dalam menjalankan amanah sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, kami memiliki misi yang salah satunya adalah mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional," ujar dia.

Salah satu wujud nyatanya adalah melalui kegiatan Belitung Geopark International Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019 itu, yang diharapkan mendukung perkembangan pariwisata melalui wisata olahraga sekaligus mengenalkan keindahan alam dan pantai di Belitung sebagai salah satu destinasi wisata yang harus dikunjungi.

"Tentu kejuaraan internasional ini juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui sport tourism, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan ekonomi sekitar," pungkasnya.sdk/E-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Wagub DKI Siapkan SDM AI un...
Daerah
Kalbar Sambut Kepulangan 1....
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.