Pemerintah Kembali Gelontorkan Rp 5,6 Triliun ke BPJS Kesehatan
📅 Kamis, 29 Nov 2018, 05:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan kembali menyuntikkan dana segar ke BPJS Kesehatan sebesar 5,6 triliun rupiah dari dana cadangan pada awal Desember 2018. Dana ini untuk melunasi tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan pemerintah akan memprioritaskan anggaran tersebut untuk rumah sakit yang sudah jatuh tempo pembayaran dan belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
"Kita prioritaskan rumah sakit yang sudah beri pelayanan, sudah klaim ke BPJS, yang sudah jatuh tempo, istilahnya gagal bayar," kata Mardiasmo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR, kemarin.
Ia mengatakan pemerintah harus kembali turun tangan menangani persoalan jaminan kesehatan karena masih banyak pengeluaran yang belum bisa ditutupi. Sebelumnya, masih di tahun ini, pemerintah telah mengucurkan 4,9 triliun rupiah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyebutkan suntikan dana itu merupakan review kedua yang dihasilkan dari rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. "Jadi, hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi 5,6 triliun rupiah," katanya. ang/E-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!