Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Upayakan Pengurangan Defisit BPJS Kesehatan

📅 Selasa, 18 Sep 2018, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Upayakan Pengurangan Defisit BPJS Kesehatan Doc: ISTIMEWA

Jakarta - Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah-langkah itu antara lain melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya.

"Juga berbagai langkah sebagai campuran atau bauran policy (kebijakan)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9). Sementara untuk mengatasi defisit yang dihadapi badan itu, Menkeu mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan.

"Soal defisit BPJS Kesehatan, sudah kita keluarkan PMK untuk pembayaran defisitnya," katanya. Menkeu tidak bersedia menjelaskan materi rapat bersama Presiden Jokowi dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja. Selain Menteri Keuangan, tampak hadir dalam rapat itu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wamen ESDM Archandra Tahar, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Seperti diketahui, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdasar laporan keuangan 2017, diketahui institusi tersebut mengalami defisit hingga 6,74 triliun rupiah. Angka ini didapat dari selisih iuran yang dibayarkan peserta dan jaminan kesehatan yang ditanggung. Padahal, pada tahun sebelumnya, sempat surplus sekitar 90 miliar rupiah.

Sementara itu, merujuk dari Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai 79,77 triliun rupiah dan pembiayaan sebesar 87,80 triliun rupiah yang artinya defisit sekitar 8,03 triliun rupiah.

Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional, mengonfirmasi akan mencairkan bantuan untuk institusi tersebut.

Gunakan APBN

Sebelumnya, Menkeu mengatakan sebagian dari defisit BPJS Kesehatan akan ditutup dengan menggunakan APBN. Namun, langkah tersebut masih menunggu kalkulasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ant/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.