Tunggakan BPJS Depok Capai Rp93 Miliar

Sabtu, 15 Sep 2018, 01:00 WIB

DEPOK - Jumlah peserta BPJS di Depok yang menunggak iuran hingga pertengahan 2018 sekitar 200 ribu orang dengan nilai total sekitar 93 miliar rupiah

"Peserta BPJS yang menunggak berasal dari mandiri kelas I, II, dan III," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari, di Depok, Jumat (14/9).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Ia mengatakan penyebab para peserta enggan membayar iuran BPJS, yakni mereka tidak mampu membayar dan tidak sempat membayar karena kesibukannya ataupun karena kelupaan padahal mereka mampu untuk membayar iuran.

Namun, pihaknya hingga saat belum mampu menentukan mana peserta BPJS yang tidak mampu membayar ataupun mampu namun tak sempat membayar iuran.

Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya penagihan, baik melalui surat tertulis ke alamat peserta BPJS yang menunggak, mengirim layanan pesan singkat, maupun surat elektronik.

Untuk melakukan penagihan kepada peserta mandiri, pihaknya menambah 108 kader JKN yang berasal dari masyarakat untuk melakukan penagihan. "Berbagai upaya terus kita lakukan karena tunggakan tersebut tentunya membebani anggaran kami," ujar Maya.

Untuk mempercepat "universal health coverage" (cakupan semesta) di Kota Depok, Pemerintah Daerah Kota Depok akan melakukan penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD berjumlah 67.934 peserta.

Diperkirakan setelah penambahan PBI APBD tersebut, jumlah peserta JKN-KIS di Kota Depok telah mencapai 81 persen sehingga dibutuhkan sekitar 14 persen atau sekitar 263 ribu penduduk terdaftar lagi untuk mencapai "universal health coverage".

"Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok sangat baik," katanya.

Hal itu tampak dari penambahan PBI APBD Kota Depok yang sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, di mana salah satu isinya yaitu menginstruksikan kepada Kemendagri untuk memastikan gubernur, bupati dan wali kota mendaftarkan seluruh warga dalam Program JKN-KIS.

Dia mengatakan dalam rangka penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 129 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 32 puskesmas, 84 klinik pratama, 11 dokter praktik perorangan, dan dua dokter praktik gigi perorangan.

Ant/P-5

Redaktur: M Husen Hamidy

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Review Harusnya Horror: Hantu Wibu, Komedi, dan Kreator Konten dalam 106 Menit

Kapasitas Terpasang Panas Bumi Baru 11,6%, Bahlil: Jangan Tahan Konsesi!

Komisi XIII DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus soal TPPO

Empat Pekerja Tewas Tertabrak Kereta di Jepang, Negara dengan Catatan Keselamatan KA Terbaik di Dunia

Gempa NTT, UMI Makassar Kirim Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak

Ayam Tukong Kalbar Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia

Brimob Polda Sumut Sediakan Dapur Lapangan bagi Warga Terdampak Bencana

Celios: Utang Swasta Melambat, Pemerintah Meningkat!

DPR: Pengalihan Status Guru PPPK Terobosan Tata Kelola Pendidikan

Dinas Kehutanan Kalsel Berupaya Keras Cegah Karhutla Meluas ke Hutan Lindung Liang Anggang

Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti

Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

Hasil Studi: Pramugari dan Pilot Paling Berisiko Terkena Kanker terkait Radiasi

Pasokan Air Terbatas, Ribuan Hektare Sawah di Karawang Tidak Ditanami

Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar

BPBD Karawang Didistribusikan 828.000 Liter Air Bersih ke 15 Desa

Indonesia Kini Punya IBMA, Percepat Pendalaman Pasar Bulion Nasional

Tim Gabungan Berbagai Unsur Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan 10,65 Hektare di Penajam

Pascagempa NTT, PT Pertamina Tunggu Hasil Tes Struktur Kekuatan Dermaga Reo

Adik Kim Jong-un Ragukan Klaim Trump tentang Pembicaraan Rahasia AS-Korea Utara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.