Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen
Kamis, 20 Agu 2026, 13:44 WIBJAKARTA âMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk desil 10 dapat menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.Pembatasan itu dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran, ujar dia.Â
âEnggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuman akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp318,9 triliun.
Sedangkan, apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp381,3 triliun.
"Nanti ada penghematan (anggaran), tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,â katanya menambahkan.Â
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih dalam kajian, sehingga distribusi Pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa.
âPembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,â kata Bahlil, Rabu (19/8) lalu.Â
Apabila pembahasan tersebut belum menghasilkan putusan, lanjut dia, maka distribusi Pertalite masih berlangsung seperti saat ini.
Dengan demikian, Bahlil menyampaikan bahwa aturan yang saat ini berlaku adalah 200 liter Pertalite per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa Pertalite ditujukan untuk masyarakat yang berhak akan subsidi energi. Bagi masyarakat yang sudah mampu, ia meminta agar menggunakan BBM nonsubsidi.
âYang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,â kata Bahlil.
- Menteri Keuangan
- pembatasan bbm subsidi
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wagub Aceh Fadhlullah Terima Masukan Guru Besar Terkait Revisi UUPA
-
OJK Telah Jatuhkan Sanksi kepada 94 Pelaku Industri Keuangan Nonbank pada Mei 2026
-
Mauro Schmid Juarai Etape 13 Tour de France, Tom Pidcock Pangkas Jarak dari Tadej Pogacar di Puncak Klasemen
-
Basarnas DIY Matangkan Kesiapan Penanganan Bencana Lewat Edukasi dan Penguatan Operasi
-
Sabalengka di Luar Dugaan Dihentikan dengan Skor Set Ketiga 0-6
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.