Pengojek 'Online' Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
📅 Jumat, 13 Jul 2018, 06:27 WIB | Oleh: Henri pelupessy
Doc: ISTIMEWA
SEMARANG - Para driver atau pengojek online didorong menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan diri karena risiko yang dihadapi pengojek sangat besar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Yosef Rizal, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/7), mengatakan pekerjaan pengojek online yang setiap hari mengharuskan beraktivitas di jalanan, memiliki banyak risiko, mulai kecelakaan lalu lintas hingga mengalami tindak kriminalitas, seperti pembegalan.
Ia mengakui bahwa saat ini sudah cukup banyak dari kalangan pengojek online, baik sepeda motor maupun mobil, yang menyadari risiko tersebut dan berinisiatif bergabung dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sampai saat ini, di Semarang sudah ada sekitar 800 pengojek dari Go-Jek dan 400-an pengojek dari Grab yang bergabung jadi anggota. Total peserta kurang lebih 1.200 pengemudi transportasi online," katanya.SM/E-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!