Memupuk Minat Bertani
📅 Rabu, 18 Okt 2017, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiBerbagai target tidak sekadar untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi pemenuhan kepentingan bersama. Dengan memakai prinsip kolektivitas sebagai tolok ukur bekerja, keuntungan tidak hanya sementara. Berbagai program dalam jaringan kelompok tani diupayakan berjangka panjang agar menjanjikan surplus lebih besar. Hasilnya mesti demi anggota kelompok tani agar kesejahteraan yang tercipta senantiasa berbasis komunitas.
Dalam konteks inilah, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menemukan urgensinya. Buah kelompok tani berupa bahan pangan dapat dipasarkan melalui BUMDes. Lembaga ini memuat kehendak kelompok dengan mengutamakan prinsip, nilai, dan dasar kehidupan bersama dalam mencapai cita-cita komunal. Nuansa gotong-royong melandasi setiap anggota BUMDes dalam aktivitas perekonomian dan peningkatan kesejahteraan.
Mengantongi legitimasi melalui Peraturan Mendagri Nomor 39 Tahun 2010, BUMDes dinilai cukup fleksibel dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman. BUMDes merupakan aset desa dengan memajukan usaha-usaha ekonomi di tingkat akar rumput, sekaligus mewujudkan keinginan masyarakat perdesaan dalam memperbaiki taraf hidup. BUMDes juga berfungsi sebagai lembaga pembiyaan warga yang ingin meningkatkan usaha setempat. Lebih dari itu, BUMDes mampu mengelola potensi, keragaman, kearifan lokal serta memberdayakan warga yang berada di garis kemiskinan.
Penulis sedang menyelesaikan Program Doktor UII Yogyakarta
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!