Pansus Hak Angket terhadap KPK Langkah Mundur
📅 Sabtu, 08 Jul 2017, 06:10 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Dalam kesempatan tersebut, mantan pimpinan KPK juga mengharapkan pemerintah tidak ingkar terhadap pemberantasan korupsi dengan cara mendukung KPK terkait tindakan panitia khusus (pansus) hak angket DPR.
"Kita mengharapkan pemerintah terus komitmen bahwa KPK itu harus dipertahankan. Jangan ingkar dari kesepakatan kita bersama pada zaman kita melahirkan era reformasi. Kita ingin menunjukkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, itu kesepakatan di dalam Tap MPR.
Kita tentu berharap kepada pemerintah dan kalau kita lihat pemerintah mendukung 100 persen kegiatan yang dilakukan oleh KPK," kata pimpinan KPK 2003-2007 dan 2009-2010, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sementara itu, Chandra Hamzah berharap semua pihak, termasuk pemerintah, menjaga keberlangsungan KPK sebagai anak kandung reformasi.
Ia menegaskan jangan sampai upaya pemberantasan korupsi berhenti. "Saat ini, titiknya apakah kita mau kembali ke yang dulu atau tidak.
KPK anak kandung reformasi sama seperti KY (Komisi Yudisial) yang ingin membersihkan pengadilan dan MK (Mahkamah Konsitusi). Ada beberapa anak kandung reformasi yang harus dijaga sama-sama, dan ini titik batas apakah kita mau lanjut atau tidak," tegas Chandra.mza/Ant/E-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!