148 Butir Peluru dan Berbagai Senjata Rakitan Disita
Tersangka penembakan dihadirkan di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8).
BOGOR - Sebanyak 148 butir peluru hingga berbagai jenis senjata api rakitan dari kasus penembakan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, disita aparat. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers, Selasa, menyatakan, berbagai barang bukti tersebut didapatkan saat polisi mengembangkan kasus di kediaman tersangka AZ (30), sebagai penyedia senjata.
Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, dan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan. Polisi juga menyita dua pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol makarov dan revolver.
Kemudian, satu pucuk air soft gun laras pendek, lima buah magazin untuk laras panjang, enam buah magazin untuk laras pendek, delapan buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, serta dua perangkat mesin bor. "Melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini berkaitan dengan sindikat atau jaringan teroris," ungkap Rio.
Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar untuk mendalami bisnis ilegal yang dijalankan tersangka AZ. "Tentunya pasal dikenakan tidak akan sampai di sini. Kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan di mana ditemukan tindak pidana baru," ujarnya.
Selain menangkap tersangka AZ, Polres Bogor telah lebih dulu menangkap dua tersangka. Mereka berperan sebagai joki sepeda motor dan penembak yakni AR (17) dan SI (19). Rio menjelaskan, peristiwa yang terjadi Sabtu (3/8) malam tersebut, awalnya aksi tawuran dua tersangka dengan tujuh saksi yang juga telah diamankan Polres Bogor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya