10 Bangunan Liar di Atas Sungai Ditertibkan Pemkot Bandarlampung
📅 Selasa, 08 Apr 2025, 20:25 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Bandarlampung
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menertibkan 10 bangunan semi permanen yang berdiri di atas sungai di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi.
"Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar karena berdiri di bantaran sungai menggunakan alat berat di Kecamatan Sukabumi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Dedi Sutioso, di Bandarlampung, Selasa(8/4).
Ia menambahkan langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana Banjir di Kota Bandarlampung saat hujan besar tiba.
"Bangunan tersebut dibongkar selain karena mengganggu keindahan. Bangunan tersebut juga dianggap liar yang dapat menyebabkan bencana banjir," kata dia.
Sementara itu, Camat Sukabumi Syahrial mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelum melakukan pembongkaran bangunan di atas sungai kepada pemiliknya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami sudah lakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana telah datang ke lokasi bangunan yang akan dibongkar untuk berdialog bersama masyarakat.
"Wali Kota sudah datang ke sini. Melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter dan sejumlah bangunan akan dibongkar guna memperlancar arus sungai," kata dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!