Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Waduh Maksudnya Apa Ini Menko Polhukam Sebu Isu Perdagangan Orang Harus Digemakan di Tingkat Desa

Foto : ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta pemerintah daerah untuk mulai menggemakan isu bahayanya perdagangan orang di tingkat desa sampai pelosok pedalaman.

"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus mendapatkan perhatian kita semua. Setiap negara, memiliki kewajiban untuk memelihara ketertiban dan mempertahankan ketentraman keluarganya," katanyadalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Iamenyebutkan alasan isu perdagangan orang harus lebih dikenal sampai ke masyarakat pelosok daerah yakni para pelaku menyasar masyarakat dengan kategori miskin, berpendidikan rendah serta kurang mendapatkan literasi atau informasi.

Kondisi ekonomi yang miskin diikuti dengan terbatasnya lapangan kerja, membuat para korban yang didominasi oleh perempuan dan anak-anak, terpaksa untuk pergi bekerja dengan iming-iming uang atau pekerjaan yang layak.

"Berdasarkan data yang dihimpun oleh kantor Menteri PPPA sejak tahun 2019-2021, terdapat 1.331 korban TPPO dan 1.291 atau 97 persenadalah perempuan dan anak," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top