Wabup Jimmy Sebut Biak Layak Jadi Embarkasi Haji di Tanah Papua
📅 Senin, 29 Sep 2025, 09:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BIAK – Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor, Papua, Jimmy CR Kapissa, mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Biak yang aman dan nyaman membuat daerah itu layak dijadikan embarkasi haji di Tanah Papua.
"Apalagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengembalikan status Bandara Internasional Frans Kaisiepo, sehingga Biak memenuhi persyaratan menjadi salah satu embarkasi haji di Papua," ujar Wabup immy CR Kapissa pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Himpunan Keluarga Maros (Hikmas) Sulawesi Selatan, Minggu (29/9).
Dengan adanya embarkasi haji dari Bandara Internasional Frans Kaisiepo, menurut Jimmy, jamaah haji dari Tanah Papua tidak lagi jauh pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan, karena paling dekat datang ke Biak.
Wabup Jimmy meminta semua paguyuban Nusantara, khususnya Himpunan Keluarga Maros Sulsel, untuk terus menjaga situasi Biak Numfor daerah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Ia berharap momentum perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menjadi komitmen semua elemen masyarakat, khususnya pilar Hikmas Sulsel, terus kompak dan menjaga kebersamaan mendukung program pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semua elemen Paguyuban Nusantara bersama-sama menyatukan tekad mendukung semua kebijakan program pemerintah daerah," ujar Jimmy menyampaikan pesan Bupati Markus Octovianus Mansnembra.
Sementara Ketua Himpunan Keluarga Maros Sulawesi Selatan Abdul Wahid mendukung semua program pemerintah daerah untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Biak Numfor.
Organisasi Hikmas sebagai pilar dari Kerukunan Keluarga Sulsel, menurut Wahid, adalah bagian juga dari masyarakat Kabupaten Biak Numfor tetap bersama mendukung di setiap program pemerintah.
"Hikmas menjadi teladan dalam meningkatkan partisipasi warganya mendukung pembangunan daerah," ujar Wahid.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan itu Wabup Jimmy CR Kapissa memberikan bantuan sebesar Rp15 juta untuk kelancaran operasional kepengurusan Hikmas periode 2025–2030.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!